DPRD Bone Desak Pemkab Percepat Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran

DPRD Bone Desak Pemkab Percepat Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 13 Feb 2025 13:15 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim.
Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Komisi I DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak untuk dipercepat perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu menyusul rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait perampingan OPD sudah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda).

"Sesuai instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, kami Komisi I menyarankan perampingan OPD dipercepat. Ranperda perampingan OPD sudah masuk dalam prolegda," ujar Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim kepada detikSulsel, Kamis (13/2/2025).

Rismono mengatakan, perampingan OPD selaras dengan inpres terkait efisiensi anggaran. Apalagi di antara 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Kabupaten Bone yang struktur OPD-nya paling banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengharapkan sesuai inpres tersebut untuk efisiensi anggaran sesuai perintah Bapak Presiden untuk dilakukan perampingan OPD. Kami juga melihat dari seluruh kabupaten di Sulsel hanya Bone yang memiliki OPD paling banyak," katanya.

Dia menerangkan, usulan untuk dilakukan perampingan ada 10 OPD yang akan dilebur, Di antaranya Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

ADVERTISEMENT

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disduk-KB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah yang akan disatukan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Lalu Bappeda dan Balitbangda akan disatukan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

"Dengan dirampingkan OPD, dari 10 OPD dilebur menjadi 5 akan membuat Bone bisa melakukan efisiensi anggaran. Kami mendukung untuk segera ditindaklanjuti," jelas Rismono.

Untuk diketahui, Pemkab Bone mengeluhkan keterbatasan APBD yang berimbas pada tidak optimalnya realisasi program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah. Kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) pun kembali diusulkan sebagai solusi mengatasi persoalan itu.

Rencana perampingan struktur birokrasi ini sedianya sudah bergulir di DPRD Kabupaten Bone pada 2023 lalu. Struktur OPD dalam Pemkab Bone berjumlah 39, dan akan dijadikan menjadi 29.




(ata/sar)

Hide Ads