Anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Marjan Massere dilaporkan ke Bawaslu gegara diduga menghina pendukung kotak kosong di Pilkada Maros 2024. Belakangan, Gakkumdu menghentikan kasus tersebut karena tidak terpenuhinya alat bukti dan keterbatasan waktu.
Relawan Kotak Kosong, Amir Kadir melaporkan Marjan ke Bawaslu Maros pada Rabu (30/10). Laporan dibuat setelah video Marjan Massere yang diduga menghina pendukung kotak kosong tersebar di media sosial.
"Saya habis melaporkan Marjan Massere salah satu anggota DPRD Kabupaten Maros dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait masalah video viral yang dilihat oleh semua kalangan masyarakat pengguna media sosial," ujar Amir Kadir kepada wartawan, Rabu (30/10).
Dirangkum detikSulsel, Jumat (8/11/2024), berikut 7 fakta riuh legislator Maros Marjan Massere diduga hina pendukung kota kosong:
1. Marjan Bicara Saat Kegiatan Bimtek
Amir mengatakan Marjan saat itu membawakan materi pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang pesertanya adalah jaringan partai NasDem. Dia pun menyayangkan tindakan dan ucapan yang dilontarkan anggota DPRD fraksi PAN tersebut.
"Jadi saya laporkan Marjan Massere ini terkait masalah di mana dia tidak mengedukasi pembelajaran politik kepada masyarakat pada saat dia membawakan materi bimtek di salah satu tempat yang mana dia memberikan materi bimtek itu kepada tim jaringan partai Nasdem," kata Amir.
Amir menuturkan, perkataan Marjan Massere yang tersebar di media sosial melanggar aturan. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan jabatannya sebagai anggota DPRD Maros.
"Hal ini yang dia sampaikan itu sangat bertentangan dengan beberapa pasal yang diatur dalam Pasal 133 di Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait bahasanya yang mengatakan bahwa kotak kosong itu adalah setan yang harus dimusnahkan dengan membaca ayat suci Al-Quran," tuturnya.
Menurut Amir, seharusnya Marjan berperan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pada Pilkada Maros 2024. Bukan justru untuk menghina pemilih kotak kosong.
"Harusnya mengedukasi peserta agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut memilih di Pemilukada langsung," katanya.
2. Marjan Sebut Videonya Diedit
Dugaan penghinaan itu terjadi saat Marjan hadir dalam bimtek yang berlangsung di kediaman Bupati Maros Chaidir Syam di Kecamatan Turikale, Selasa (29/9). Dalam video beredar, Marjan mengajak peserta bimtek untuk mengingatkan keluarga, tetangga, atau saudaranya yang mendukung kotak kosong.
Marjan menganggap orang yang mengkampanyekan dan mau mencoblos kotak kosong adalah manusia berwujud setan. Dia lantas mengajak para peserta untuk membacakan ayat suci Al-Qur'an kepada para pendukung kotak kosong.
"Berarti kalau sudah dibacakan ayat Kursi, surat Yasin, de'na (tidak) mempan, setan ma'nyata (yang nyata) iya tuh. sepakat bapak ibu? Berarti setan ma'nyata, manusia yang berbentuk setan," kata Marjan kepada peserta bimtek dalam video beredar.
Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Marjan membantah menghina pendukung kotak kosong. Dia berdalih video yang menampilkan dirinya sudah diedit hingga rekamannya disebar dalam kondisi tidak utuh.
"Video itukan banyak penggalan-penggalannya. Dia potong, dimainkan orang," ungkap Marjan Massere kepada detikSulsel, Kamis (31/10).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)