Pembelaan Suhartina Soal Tudingan Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Maros

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pembelaan Suhartina Soal Tudingan Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Maros

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 19 Okt 2024 09:01 WIB
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Foto: Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. (dok. Intsagram @hatinyamaros)
Maros -

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Suhartina Bohari membela diri usai dituding ikut kampanyekan kotak kosong pada Pilkada Maros 2024. Suhartina menegaskan kegiatan yang dihadiri di rumah warga merupakan pembubaran panitia 17 Agustus 2024 sekaligus arisan.

Tim hukum pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Maros Chaidir Syam-Muetazim Mansyur melaporkan Suhartina ke Bawaslu Maros, Selasa (15/10). Suhartina dilaporkan karena menghadiri kegiatan diduga bermuatan kampanye kotak kosong di Dusun Bulu-Bulu, Desa Ma'rumpa Kecamatan Mandai, Sabtu (12/10).

"Benar, kami laporkan kemarin sekitar jam 3 (sore) terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 71 (soal netralitas) ayat 1 tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon," ujar Kuasa Hukum Chaidir-Moetazim, Arfan Ridwan kepada detikSulsel, Rabu (16/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arfan mengatakan Suhartina tetap mengikuti kegiatan tersebut padahal pembawa acara dan orator menyampaikan yel-yel hingga seruan memilih kotak kosong. Menurutnya, Suhartina seharusnya menghentikan kampanye terkait kotak kosong.

"Bahwa saat Plt Bupati berada di lokasi kegiatan baik sebelum maupun saat menyampaikan sambutan lalu menyaksikan atau mendengar sejumlah yel-yel kotak kosong serta seruan memilih kotak kosong disampaikan oleh MC maupun orator serta mereka yang hadir di lokasi," kata Arfan.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya Plt bupati keberatan dan kalau seruan atau ajakan tersebut masih diteruskan seharusnya Plt Bupati segera meninggalkan lokasi untuk menghindari kehadirannya diasosiasikan dengan kotak kosong sehingga merugikan paslon CS'TA (Chaidir-Moetazim)," tambahnya.

Arfan menilai Suhartina terkesan mendukung kampanye kotak kosong karena tidak segera meninggalkan lokasi acara. Suhartina juga dituding menyampaikan sambutan yang memancing pendukung kotak kosong.

"Terkesan memanfaatkan momentum tersebut men-support aktivitas tersebut dengan berbagai ekspresi maupun tingkah laku bersahabat dengan mereka yang mendukung kotak kosong dengan cara bersalaman dan merespon positif mereka yang mendengar sambutannya yang memancing teriakan serta dukungan terhadap kotak kosong," jelasnya.

Bawaslu Kaji Laporan Tim Chaidir-Moetazim

Bawaslu Maros telah menerima laporan tim Chaidir-Moetazim tersebut dan sementara melakukan kajian. Bawaslu Maros mengungkap jika ditemukan dugaan tindak pidana maka laporan tersebut akan ditangani Sentra Gakkumdu.

"Bawaslu melakukan kajian awal paling lama 2 hari sejak laporan diterima untuk menentukan syarat formil materiilnya (ada unsur pelanggaran atau tidak)," kata Ketua Bawaslu Maros Sufirman kepada detikSulsel, Rabu (16/10).

"Jika dugaan pidana maka akan dibahas atau ditangani di Sentra Gakkumdu, jika buka pidana maka akan ditangani oleh Bawaslu atau penerusan ke instansi lain (yang terkait)," lanjutnya.

Sufirman mengatakan jika syarat formil maupun materiilnya tidak terpenuhi maka pelapor akan diminta untuk melengkapi kekurangan syaratnya.

"Jika formil dan materiilnya tidak terpenuhi maka akan disampaikan ke pelapor untuk memenuhi kekurangannya paling lama dua hari," terang Sufirman.

Simak pembelaan Suhartina di halaman berikutnya..

Pembelaan Suhartina soal Kampanye Kota Kosong

Suhartina membantah ikut kampanyekan kotak kosong usai dilaporkan ke Bawaslu Maros. Dia mengatakan informasi yang menjadi dasar tim Chaidir-Moetazim melapor ke Bawaslu tidak benar.

"Itu (laporan) sebenarnya berita tidak benar. Ada spanduk yang mengundang saya sebagai Plt Bupati," ujar Suhartina kepada detikSulsel, Jumat (18/10).

Suhartina mengungkapkan kegiatan tersebut berlangsung di rumah warga bernama H Johar dan dirinya mendapat undangan langsung dari penyelenggara. Kegiatan tersebut terkait pembubaran panitia 17 Agustus sekaligus arisan.

"Saya sama beliau (H Johar) sudah selayaknya seperti saudara. Pada saat 17-an saya membuka acaranya, makanya saya diundang (lagi) itu untuk pembubaran panitia. Hari itu juga ada arisan," terangnya.

Di sisi lain, Suhartina membenarkan jika pembawa acara sempat bersuara tentang kotak kosong. Dia pun langsung bertindak dan ajudannya menghentikan aksi pembawa acara tersebut.

"MC-nya memang sempat menyuarakan kotak kosong, tapi diredam sama asisten dan ajudan saya. Karena disana hanya kumpul-kumpul," ujarnya.

Suhartina Siap Hadiri Undangan Bawaslu

Suhartina menegaskan akan menghadiri undangan klarifikasi jika diminta oleh Bawaslu terkait laporan tim Chaidir-Moetazim. Dia mengklaim warga Maros akan bersamanya datang ke Bawaslu.

"Tentu saya akan datang, tapi saya tidak bakalan datang sendiri tapi dengan semua orang," katanya.

Menurut, Suhartina laporan tim Chaidir-Moetazim tidak tepat sehingga warga Maros akan bersamanya. Dia meminta Bawaslu bersiap jika dirinya dipanggil atas laporan tersebut.

"Karena sekarang saya betul-betul terproteksi oleh masyarakat Kabupaten Maros yang mungkin iba dan mungkin terlalu kasihan dengan kondisi saya. Kemungkinan kalau saya ke Bawaslu mungkin setengah dari (warga) Kabupaten Maros akan ikut. Jadi bawaslu harus siap-siap," katanya.



Simak Video "Video: Anggota DPRD Maros Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong"
[Gambas:Video 20detik]

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads