Kuasa hukum Plt Bupati Maros Suhartina Bohari, Guntur menanggapi laporan tim Chaidir Syam-Moetazim Mansyur ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas kliennya pada Pilkada Maros 2024. Guntur menyinggung tim Chaidir-Moetazim cari perhatian.
Guntur awalnya menyebut jika laporan dari tim Chaidir-Moetazim hanya asumsi. Menurutnya, apa yang mereka laporkan tidak mengandung unsur pelanggaran.
"Ini asumsi, sifatnya lemah dan tidak memiliki bobot dalam menemukan unsur pelanggarannya," kata Guntur kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur menjelaskan, kegiatan yang dimaksud sebagai kegiatan pendukung kotak kosong oleh pelapor tersebut adalah salah. Guntur mengatakan, kegiatan tersebut hanya arisan dan pembubaran panitia peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia di Balu-balu, Maros, Sabtu (12/10) malam.
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan ibu (Suhartina Bohari), saat itu ibu datang sebagai diri pribadi dalam status acara arisan ibu-ibu sekaligus undangan pembubaran panitia 17 Agustusan," bebernya.
Ia menyayangkan kubu Chaidir-Moetazim yang langsung melaporkan kliennya ke Bawaslu Maros tanpa mencari tahu kebenaran di lapangan. Guntur lantas menyinggung jika mereka hanya mencari perhatian publik dari laporan tersebut.
"Itu pertanda kelemahan mereka. Jadi mereka cari perhatian ke publik dengan menyerang Ibu Suhartina dan keluarganya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Suhartina Bohari dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas. Sejumlah tindakan Suhartina diduga merugikan pasangan calon Chaidir Syam-Moetazin Mansyur pada Pilkada Maros 2024.
"Benar, kami laporkan kemarin sekitar jam 3 (sore) terkait dengan dugaan pelanggaran pasal 71 (soal netralitas) ayat (1) tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon," ujar Kuasa Hukum Chaidir-Moetazim, Arfan Ridwan kepada detikSulsel, Rabu (16/10).
Suhartina dilaporkan karena diduga menghadiri kegiatan yang bermuatan kampanye terhadap kotak kosong di kediaman salah satu warga di Dusun Bulu-Bulu, Desa Ma'rumpa Kecamatan Mandai, Maros, Sabtu (12/10).
"Bahwa saat Plt Bupati berada di lokasi kegiatan baik sebelum maupun saat menyampaikan sambutan lalu menyaksikan atau mendengar sejumlah yel-yel kotak kosong serta seruan memilih kotak kosong disampaikan oleh MC maupun orator serta mereka yang hadir di lokasi," kata Arfan.
(asm/sar)