Pemuda berinisial PR (23) ditangkap usai diduga menganiaya dan memperkosa pacarnya, AN (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara cemburu. Pelaku turut merekam dan menyebarkan video asusila korban.
Pemerkosaan itu terjadi dalam kamar hotel di Makassar, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku dalam pelariannya di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Senin (29/6).
"Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Setiawan dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku sakit hati setelah mendapati korban telah berkomunikasi dengan pria lain. Keduanya pun terlibat cekcok hingga korban dibawa ke sebuah hotel.
"Pelaku diduga mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain melalui telepon genggamnya. Hal itu memicu pertengkaran hingga korban kemudian dibawa ke sebuah hotel," katanya.
Di lobi hotel, pelaku diduga sempat menganiaya korban hingga dilerai oleh resepsionis. Namun korban selanjutnya diduga dipaksa masuk ke kamar hotel.
"Korban dipaksa masuk ke dalam kamar, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual meski korban menangis dan menolak," jelas Setiawan.
"Pelaku juga diduga merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam milik korban, lalu mengirimkan rekaman itu kepada orang tua korban dan seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan korban," lanjutnya.
Pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini.
"Kami menyita sejumlah barang bukti lain berupa hasil visum dari RS Bhayangkara, flashdisk berisi rekaman video, telepon genggam, serta pakaian milik korban," pungkas Setiawan.
Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "
(sar/asm)