Pria di Maros Curi Motor Modus Minta Tumpangan Pulang Kampung

Pria di Maros Curi Motor Modus Minta Tumpangan Pulang Kampung

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 04 Mei 2026 13:14 WIB
Polisi menangkap Apriansyah (36), pelaku pencurian motor di Maros modus menumpang pulang kampung.
Foto: Polisi menangkap Apriansyah (36), pelaku pencurian motor di Maros modus menumpang pulang kampung. (Dok. Istimewa)
Maros -

Pria bernama Apriansyah (36) ditangkap usai melakukan pencurian motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta tolong diberikan tumpangan untuk pulang kampung.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan mengatakan pelaku ditangkap di halaman Masjid Ma'rang, Jalan Poros Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Senin (4/5). Pelaku dibekuk saat hendak menjual motor curian tersebut.

"Tim Jatanras Polres Maros bersama Resmob Polres Pangkep melakukan penangkapan pelaku pencurian motor. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor," ujar AKP Ridwan kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menjelaskan aksi pelaku terjadi di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu korban pria berinisial SSR sempat didatangi pelaku yang berpura-pura meminta bantuan.

"Pelaku awalnya mendatangi korban dan meminta tolong dibantu menjual sepatu dengan alasan tidak punya biaya pulang kampung. Setelah itu pelaku juga meminta diantar ke Makassar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah akrab, pelaku mengambil kunci motor korban tanpa sepengetahuannya lalu pergi dengan alasan membeli makanan dan minuman. Setelah kembali, pelaku lalu berpamitan sebelum membawa kabur motor korban yang terparkir.

"Saat pelaku pergi, korban menyadari kunci motornya sudah tidak ada. Ketika dicek di tempat parkir, motor miliknya juga sudah hilang," kata Ridwan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor milik korban. Dia berencana menjual motor korban di Kabupaten Barru.

"Pelaku mengaku motor itu rencananya akan dijual di Barru dengan harga Rp 5 juta," tutur Ridwan.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah daerah lain di Sulsel. Tercatat terdapat tiga motor yang telah dicuri pelaku dengan modus serupa.

"Pelaku mengaku pernah mencuri motor di wilayah Palopo, Makassar dan Pinrang," beber Ridwan.




(ata/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads