Mahasiswa berinisial LF (21) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap usai menganiaya sadis pacarnya, IA (19) gegara cemburu. Pelaku juga mengancam menyebar video bugil korban.
"Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pacarnya sendiri, sekaligus ancaman penyebaran video pribadi bermuatan vulgar," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Korban diduga dianiaya oleh pacarnya di rumah di wilayah Banggai pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, pelaku mendatangi pacarnya dan sudah dalam kondisi emosi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang dilanda emosi karena cemburu mendatangi korban dan langsung melakukan kekerasan fisik," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku memukul korban menggunakan tangan terkepal di bagian muka, menarik rambut, mencekik, hingga menginjak tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami hidung berdarah, memar di bagian dahi, serta rasa sakit di sekujur tubuh.
"Motif sementara karena pelaku curiga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan aksi brutal pacarnya itu ke Polres Banggai. Polisi yang menerima laporan mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk, Jumat (17/4) dini hari.
"Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana ancaman penyebaran konten asusila yang dilakukan pelaku," pungkasnya.
(hsr/hsr)











































