2 SPBU di Parepare Terancam Sanksi Usai Pelangsir BBM Ditangkap

2 SPBU di Parepare Terancam Sanksi Usai Pelangsir BBM Ditangkap

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 15 Sep 2026 20:19 WIB
Manajer Fuel Pertamina Parepare, Muhammad Agung.
Manajer Fuel Pertamina Parepare, Muhammad Agung. Foto: Ardiansyah/detikSulsel
Parepare -

Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam sanksi setelah dua pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diciduk menggunakan 20 barcode MyPertamina. Sanksi bisa berupa skorsing hingga pencabutan izin operasional.

Dua SPBU yang dimaksud adalah SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda. Pihak Pertamina kini berkoordinasi dengan polisi selaku aparat penegak hukum (APH) yang mengusut perkara tersebut.

"Nanti kan akan ditindaklanjuti oleh Polres sebagai APH. Kalau kita dari Pertamina memang sudah ada aturan baku. Jikalau memang nanti ada pelanggaran di SPBU, nanti kita tindak, dari skorsing sampai pencabutan izin usaha yang paling parah," ujar Manager Fuel Terminal Parepare, Muh Agung saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Selasa (15/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkapkan penetapan sanksi bakal disesuaikan dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. Pemberian sanksi juga dilakukan secara bertingkat berdasarkan pihak yang terbukti melanggar.

"Bisa ke operator kalau memang operatornya yang nakal, bisa ke SPBU kalau manajemennya yang salah. Bisa dicabut izin usahanya jika memang pengusahanya yang salah, bertingkat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Agung, operator SPBU seharusnya sudah paham prosedur penyaluran BBM bersubsidi. Sebab, sistem MyPertamina menampilkan detail data kendaraan hingga foto pemilik barcode.

"Di barcode kan ada tampilan fotonya, nomor polisi sekian, mobilnya sekian. Harusnya operator itu sudah tahu. Tapi ya namanya manusia, kalau belum bisa ditertibkan ya seperti itu. Nanti kalau operatornya terbukti bersalah, tetap ada tindakan," jelasnya.

Terkait wewenang penjatuhan sanksi, Agung menyebut proses administratif berada di tingkat regional. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan Pertamina di Makassar.

"Kebetulan untuk sanksi wewenangnya bukan di Fuel Terminal Parepare, cuma di Fuel Terminal Makassar. Nanti akan kita komunikasikan kepada pejabat berwenang," katanya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pertamina memastikan pasokan BBM untuk wilayah Parepare dan sekitarnya berada dalam posisi aman. Pasokan rutin terus masuk melalui jalur laut.

"Insyaallah (stok BBM subsidi) Pertamina aman. Untuk Pertamina Parepare, saat ini kita terima bongkar kapal Biosolar 4.000 KL, Pertamax 2.300 KL, dan Pertalite 3.000 KL," ungkap Agung.

Ia juga menegaskan tidak ada skema pengurangan kuota ke SPBU pascakejadian ini. Pengajuan penambahan kuota hanya akan dilakukan jika terjadi lonjakan permintaan di lapangan.

"Pengurangan kuota tidak ada. Kalau penambahan itu situasi khusus, misalkan crowded atau urgensi, baru bisa kita usulkan," pungkasnya.

Diketahui, dua pelangsir berinisial T (54) dan D (49) ditangkap saat melancarkan aksinya di SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda Kota Parepare, Sabtu (5/9). Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads