Rentetan Aksi Meresahkan Jukir di Makassar Bikin Warga Murka

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 27 Mar 2026 07:10 WIB
Foto: Tangkapan layar jukir liar diamuk massa di Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Sejumlah juru parkir (jukir) liar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat resah lantaran mematok tarif tinggi tanpa karcis hingga ada yang diamuk warga. Para jukir liar itu memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri 1447 H atau selama Maret 2026.

Dalam catatan pemberitaan detikSulsel, aksi jukir liar mematok tarif tinggi pertama terjadi di Jalan Laiya, Makassar pada Minggu (8/3/2026) pagi. Jukir itu kekeh meminta pengendara mobil yang parkir membayar tarif Rp 10 ribu.

Direktur Umum PD Parkir Makassar Sahruddin Said mengatakan tarif yang ditetapkan jukir tersebut melanggar aturan PD Parkir Makassar. Ia menyebut tarif parkir yang ditetapkan pemerintah yaitu maksimal Rp 5 ribu untuk mobil dan Rp 3 ribu untuk motor.

Ia mengaku heran karena laporan pelanggaran parkir di kawasan tersebut terus dikeluhkan masyarakat, padahal sudah berulang kali ditindaklanjuti oleh PD Parkir. Ia menegaskan pihaknya rutin melakukan penertiban setiap kali menerima laporan dari warga.

"Memang sekitaran sana tiap hari memang kita kontrol, tiap hari ada laporan dan tiap hari juga ada pelanggaran," bebernya.

Sahruddin mengatakan pihaknya juga kesulitan mengantisipasi pelanggaran jukir liar tersebut. Hal itu terjadi karena banyaknya kawasan dan laporan yang harus dipantau oleh PD Parkir setiap harinya.

Selain itu, menurutnya para jukir tersebut kerap tidak jera meski telah mendapat teguran dari PD Parkir dan tetap kembali melakukan pungutan ilegal. Karena itu, ia menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap jukir liar yang masih membandel.

"Jadi susah untuk kita antisipasi, tapi kalau pelanggaran itu pasti dengan orang yang sama dua kali pasti akan kita tangkap, pasti kita tangkap," tegasnya.

Jukir Cekcok dengan Anggota Dishub

Aksi meresahkan jukir liar kembali terjadi di Jalan Boulevard, tepatnya depan Mal Panakkukang (MP) Makassar, Rabu (11/3) malam. Saat itu, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersitegang dengan jukir liar yang tak terima ditegur menyalahgunakan markah parkir kendaraan.

"Iya kemarin malam waktu penertiban di Jalan Boulevard, depan Mal Panakkukang. Jadi itu, itu kan kami buat markahnya. Saya pisahkan markah mobil dengan markah motor. Roda dua dan roda empat. Ini semua dipakai roda dua," ujar Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Kamis (12/3).

Irwan menyebut, di lokasi itu markah untuk mobil justru dipenuhi oleh sepeda motor bahkan meluber sampai ke badan jalan. Belakangan diketahui, jukir tersebut ternyata tidak resmi alias jukir liar.

"Baru jukir itu jukir liar, bukan jukir resmi. Ditegur oleh pihak PD Parkir, dia ini tidak terima," katanya.

Saat cekcok, Irwan menegaskan bahwa markah jalan dibuat untuk mengatur kendaraan agar parkir sesuai peruntukannya. Dia juga mengingatkan jukir tersebut agar berhenti jika tidak bersedia mengikuti aturan yang berlaku.

"Jadi saya bilang, kalau tidak terima kamu berhenti saja, saya bilang. Karena kalau sesuai aturan, kalau kamu bilang ini sesuai aturannya, itu markah dibuat untuk mengatur kendaraan agar supaya tertib. Tapi markanya ini kamu tidak gunakan sesuai peruntukannya," tegasnya.

Setelah diberikan penjelasan, jukir tersebut akhirnya memahami teguran yang diberikan petugas. Meski demikian, Dishub Makassar menegaskan akan kembali melakukan penertiban jika praktik yang sama masih ditemukan di lokasi tersebut.

"Akhirnya dia mengerti, tapi kalau hari ini masih begitu akan saya tertibkan. Tidak boleh lagi menggunakan markah mobil untuk motor," jelasnya.



Simak Video "Menikmati Kelezatan Konro Iga Bakar di Restoran Kota Makassar"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork