Sejumlah mobil dan sepeda motor yang terparkir di badan Jalan Boulevard, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditertibkan. Kendaraan yang melanggar diangkut dan digembok oleh tim pengawasan parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.
Pantauan detikSulsel, Kamis (12/3/2026) pukul 14.35 Wita, personel Dishub Makassar dikawal polisi, TNI, dan Satpol PP Makassar. Tim gabungan menyasar kendaraan yang terparkir melewati markah yang disediakan.
Tampak sejumlah motor di kawasan pertokoan depan Mal Panakkukang (MP) diangkut oleh petugas naik ke mobil pikap. Rencananya motor tersebut akan dibawa ke lokasi parkir dalam mal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diangkut, motor tersebut juga ditilang oleh polisi yang ikut dalam operasi penindakan parkir liar ini. Nomor polisi dari motor tersebut difoto untuk tilang elektronik (ETLE).
Foto: Mobil yang parkir di badan Jalan Boulevard Makassar digembok. (Farhan/detikSulsel) |
Tampak tukang parkir di sekitar lokasi pasrah motor yang diparkirkannya melewati markah jalan ditilang lalu diangkut. Mereka hanya diminta untuk memberi tahu pemilik bahwa motornya telah diangkut dan ditilang.
Sementara di seberang jalan, satu unit mobil yang parkir menggunakan badan jalan bannya digembok oleh petugas. Sebelumnya personel berusaha mencari pemilik mobil tersebut.
Hingga pukul 15.00 Wita, personel masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Sementara sebagian personel lainnya menuju terowongan Mal Panakukang untuk menertibkan parkir liarnya.
Tim rencananya akan menyasar parkir liar di sepanjang jalan Pengayoman Makassar. Dishub Makassar belum menginformasikan data jumlah kendaraan yang ditertibkan mulai siang tadi.
Diketahui, tim gabungan sudah kerap melakukan penertiban di Jalan Boulevard Makassar. Petugas bahkan sempat cekcok dengan juru parkir liar di lokasi saar penertiban depan MP Makassar, Rabu (11/3) malam.
"Baru jukir itu jukir liar, bukan jukir resmi. Ditegur oleh pihak PD Parkir, dia ini tidak terima," kata Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang, Kamis (12/3).
Setelah diberikan penjelasan, jukir tersebut akhirnya memahami teguran yang diberikan petugas. Meski demikian, Dishub Makassar menegaskan akan kembali melakukan penertiban jika praktik yang sama masih ditemukan di lokasi tersebut.
"Akhirnya dia mengerti, tapi kalau hari ini masih begitu akan saya tertibkan. Tidak boleh lagi menggunakan markah mobil untuk motor," jelasnya.
(sar/asm)












































