Kongkalikong Jukir Liar dan Oknum PD Parkir Makassar Raup Cuan di Area MP

Kongkalikong Jukir Liar dan Oknum PD Parkir Makassar Raup Cuan di Area MP

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 13 Jul 2026 08:00 WIB
Polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitar Mal Panakkukang (MP) Makassar.
Foto: Polisi menertibkan puluhan jukir liar di sekitar Mal Panakkukang (MP) Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 10 juru parkir (jukir) liar diamankan polisi di sekitaran Mal Panakkukang (MP), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penertiban tersebut mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara jukir liar dengan oknum petugas Perumda (PD) Parkir Makassar Raya demi meraup cuan di lokasi.

Puluhan jukir liar itu terjaring dalam operasi pemberantasan aksi premanisme yang digelar Polsek Panakkukang. Mereka diamankan di sekitar MP Makassar, tepatnya Jalan Boulevard hingga Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (11/7) malam.

Operasi tersebut juga menjaring dua pak ogah atau pengatur lalu lintas liar. Belasan jukir liar dan pak ogah diamankan lantaran beraksi tanpa atribut resmi di sejumlah ruas jalan strategis yang rawan memicu kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan 12 orang, terdiri dari 10 jukir liar dan dua pak ogah," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni, kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Mereka lalu dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, jukir liar meraup cuan dengan nominal bervariasi hingga terkuak jukir liar yang beraksi di area MP memiliki penghasilan lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

"Ada yang jaga kami amankan yang paling besar itu Rp 200 ribu. Jadi kalau sebulan itu kurang lebih Rp 6 juta, itu lokasinya di depan MP. Ada yang imbalan (gaji) Rp 100 ribu, ada juga Rp 80 ribu yang lain," beber Uji.

Hasil pungutan parkir kendaraan lalu disetor jukir liar kepada oknum PD Parkir Makassar Raya. Fenomena ini turut mengindikasikan juru parkir liar yang ditertibkan justru diarahkan atau dipekerjakan oleh petugas resmi.

"Ada yang mengaku menyetor ke PD Parkir melalui orang yang mengambil setoran, ada juga melalui perantara. Namun ada juga yang benar-benar bekerja sendiri dan tidak menyetor," ucap Uji.

Salah satu jukir yang diamankan berinisial RZ bahkan mengklaim dirinya sebagai petugas resmi PD Parkir Makassar Raya. Jukir tersebut berdalih tidak membawa atribut resmi saat diamankan polisi.

Berdasarkan pengakuan RZ, lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya kebetulan ditangani oleh orang lain. Kendati begitu, polisi masih mendalami status pengelolaan hingga setoran pungutan parkir tersebut.

"Ada satu orang berinisial RZ yang mengaku jukir resmi, tetapi pekerjaannya dijalankan orang lain. Soal setoran ke PD Parkir masih kami dalami," jelas Uji.

Puluhan jukir dan pak ogah yang diamankan lantas dipulangkan setelah diberikan pembinaan. Polisi mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi perbuatannya beraksi di jalanan tanpa menggunakan atribut resmi.

"Kami ingatkan kalau masih ada operasi, mereka tetap akan ditertibkan apabila tidak melengkapi surat tugas, seragam, karcis, dan kelengkapan lainnya," imbuhnya.

Jukir Liar Diduga Dipekerjakan Jadi Jukir Bantu

PD Parkir Makassar Raya pun mengungkap oknum petugas resmi yang diduga menerima setoran uang dari jukir liar. Oknum petugas resmi itu diduga kolektor yang bertanggung jawab melakukan penagihan parkir di sekitaran MP.

"Oknum PD parkir yang dimaksud ini kalau saya tidak salah adalah kolektor wilayah yang menagih di sekitar Panakkukang dalam hal ini (Jalan) Boulevard dan Pengayoman," sebut Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul kepada detikSulsel, Minggu (13/7).

Asrul mengatakan, kolektor atau petugas resmi memang kerap mempekerjakan orang lain di lokasi parkir tempatnya bertugas. Orang yang dimaksud dipekerjakan sebagai juru parkir bantu meski belakangan diamankan polisi karena dianggap jukir liar.

"Kami juga tidak pungkiri bahwa rata-rata yang bertugas, apalagi di sekitaran depan MP, ada sebagian juru parkir bantu yang membantu juru parkir yang terdaftar di Perumda Parkir," ujarnya.

Menurut Asrul, jukir bantu dalam bekerja sering berinteraksi dengan kolektor dan koordinator kecamatan (korcam) setempat. Pihaknya melalui korcam telah berkoordinasi dengan polisi terkait hal ini.

"Makanya semalam waktu mereka diamankan, dia melakukan klarifikasi lewat korcam, dan korcam yang berkoordinasi dengan teman-teman di Polsek Panakkukang," beber Asrul.

Di sisi lain, jukir bantu diakui belum memiliki identitas resmi. Hanya saja, kata Asrul, kehadiran jukir bantu tidak serta merta dilarang selama ada komunikasi yang baik dengan petugas resmi.

"Sepanjang jukir bantu yang diminta oleh jukir asli membantu di titik tersebut, disampaikan kepada kolektor dan korcam setempat sehingga memang perlunya koordinasi," papar Asrul.

Sementara terkait dugaan adanya setoran uang ke oknum petugas resmi PD Parkir, Asrul ogah mencampuri hal itu terlalu jauh. Dia cuma menegaskan, kolektor atau petugas parkir harus memenuhi target hariannya.

"Pun misalnya dia ada deal dengan oknum atau perantara, kami tidak bisa campur secara teknis, karena yang menjadi kewajiban mereka kepada kami itu bagaimana bisa memenuhi kewajiban targetnya setiap hari," tutur Asrul.

Kendati begitu, PD Parkir Makassar akan kembali mengkaji keberadaan jukir bantu yang diamankan polisi setelah dianggap sebagai jukir liar. Apalagi jukir bantu selama ini memang belum dilengkapi kartu identitas resmi.

"Direksi coba berpikir apakah jukir bantu ini nantinya akan dilengkapi ID card. Cuma mungkin beda dengan ID card dengan jukir aslinya, sebagai penanda bahwa mereka ini adalah bagian daripada jukir resmi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kantor Dishub-PD Parkir Makassar Diserang OTK, Kaca Pecah"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads