Mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual di kampus. Massa menuntut oknum dosen pria inisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM ditindak tegas usai diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke mahasiswanya.
Pantauan detikSulsel di lokasi, depan Menara Pinisi UNM, Jalan Pettrani Makassar, Selasa (11/3) sekitar pukul 14.16 Wita, massa berkumpul di tengah jalan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Pelecehan Seksual'.
Para massa aksi juga membakar ban bekas. Demonstran bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.
Tampak arus lalu lintas dari arah Jalan AP Pettarani-Jalan Alauddin masih lancar. Para pendemo hanya menggunakan setengah badan jalan saat berunjuk rasa.
"Untuk aksi pelecehan seksual ini aksi pertama kami untuk membawa permasalahan kekerasan seksual ini di UNM," ujar jenderal lapangan aksi, Fikran di lokasi.
Massa menganggap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNM gagal menjalankan fungsinya. Dia menilai Satgas PPKS lamban dalam melakukan penanganan.
"Sampai hari ini (Satgas PPKS UNM) belum ada hal yang dilakukan mengenai kasus ini, yang kedua satgas PPKS UNM gagal dalam memberikan upaya pencegahan karena masih saja terjadi seperti ini di UNM," ungkapnya.
Mereka mendesak kampus harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Massa mempertanyakan sikap kampus terkait kasus pelecehan tersebut.
"Jadi tuntutan hari ini mengarah kepada kampus, bagaimana langkah dan pertanggungjawaban yang dilakukan kampus dalam kasus ini (pelecehan seksual oknum dosen FIS-H), apakah berpihak kepada korban, atau tidak," ucap Fikran.
Sebelumnya diberitakan, oknum dosen inisial K diduga melecehkan seorang mahasiswa pada Mei 2024 lalu. Terduga pelaku sempat mengajak korban dengan dalih akan membantu menyelesaikan ujian akhir semester (UAS).
"Jadi informasi yang kami dapatkan, ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan (pelaku)," ujar Ketua BEM FIS-H Fikran kepada wartawan, Rabu (19/2).
Saat melancarkan aksi bejatnya, dosen K mengancam korban jika melawan. Korban diancam akan diberi nilai jelek dari mata kuliah yang diajarkan pelaku apabila aksinya dibongkar.
"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error, itu laporan dari korban," jelasnya.
Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
(sar/asm)