Massa Demo Tuntut Praperadilan Dosen UNM Lecehkan Mahasiswa Ditolak

Massa Demo Tuntut Praperadilan Dosen UNM Lecehkan Mahasiswa Ditolak

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Senin, 27 Okt 2025 10:05 WIB
Mahasiswa UNM menggelar aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial K terhadap mahasiswa di kampus.
Foto: Mahasiswa UNM menggelar aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial K terhadap mahasiswa di kampus. (Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel)
Makassar -

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial K terhadap mahasiswa di kampus. Massa menuntut Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak praperadilan yang diajukan oknum dosen tersebut.

Pantauan detikSulsel di lokasi, depan PN Makassar, Jalan RA Kartini, Senin (27/10) sekitar pukul 09.45 Wita, massa berkumpul hingga menutup setengah badan jalan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Lawan Pelecehan Seksual'.

Mahasiswa UNM menggelar aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial K terhadap mahasiswa di kampus.Foto: Mahasiswa UNM menggelar aksi demo terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial K terhadap mahasiswa di kampus. (Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel)

"Hadirnya kami di sini untuk mengawal proses praperadilan yang sedang berlangsung di PN Makassar," ujar salah satu orator menyampaikan aspirasinya di depan massa aksi.

"Tersangka dosen kekerasan seksual sedang membela dirinya. Kami di sini mengawal agar proses praperadilan ini tidak diterima oleh Pengadilan Negeri," sambungnya.

Ia menyatakan jika praperadilan oknum dosen tersebut dikabulkan, maka hal itu menunjukkan ketidakadilan bagi korban. Maka dari itu, mereka menuntut agar tersangka dihukum sebagaimana mestinya.

"Jika praperadilan diterima, maka kasus yang sama bisa saja terulang, entah dengan pelaku yang sama, korban yang sama atau teman-teman yang lain," ujarnya.

"Saya mengajak kawan-kawan untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan. Hidup mahasiswa!," serunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tampak petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar PN Makassar sehingga tetap berjalan lancar. Para pendemo juga hanya menggunakan setengah badan jalan saat berunjuk rasa.

Sebagai informasi, oknum dosen pria UNM berinisial K tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni lalu. Ia dijadikan tersangka usai melecehkan mahasiswa dengan modus memberi bantuan menyelesaikan ujian akhir semester (UAS).

"Jadi informasi yang kami dapatkan, ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan (pelaku)," ujar Ketua BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira kepada wartawan, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

Fikram mengatakan korban diancam jika melawan saat pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban diancam akan diberi nilai jelek dari mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut.

"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut. Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error, itu laporan dari korban," jelasnya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads