Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum dosen inisial K terhadap mahasiswa. Karta mengatakan pihaknya kini hanya bisa menunggu hasil penyelidikan polisi sebab korban tidak melapor ke kampus.
"Karena tidak ada laporan resmi dari korban maupun dari perwakilan korban terkait dengan kasus tersebut ke UNM, maka kami menunggu hasil investigasi dari kepolisian yang telah menerima aduan untuk kami berikan sanksi sesuai tingkat pelecehan yang dilakukan," ujar Karta kepada detikSulsel, Kamis (20/2/2025).
Karta juga mengaku pihak kampus belum ada rencana untuk melakukan penyelidikan internal. Menurutnya, kasus ini merupakan hak individu sehingga membutuhkan laporan untuk menindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk melapor setiap persoalan yang dihadapi oleh dosen, pegawai, mahasiswa, menjadi hak untuk mengadu, tidak ada peraturan kampus terkait kewajiban melapor setiap persoalan yang dihadapi. Kami belum memikirkan apa-apa selain prihatin terhadap kejadian ini," katanya.
Dia mengakui UNM sebenarnya memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS). Karta memastikan Satgas PKKS UNM belum bergerak melakukan penelusuran.
"Sudah lama PPKS UNM dan sudah banyak persoalan sejenis diproses sesuai aturan. Sedang berlangsung proses hukum di kepolisian, itu lebih kuat untuk saya jadikan acuan," ujarnya.
Karta kembali menegaskan perbuatan kekerasan seksual di lingkungan kampus jauh dari tata nilai kehidupan. Dia mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
"UNM Sangat prihatin dengan kejadian tragedi kemanusiaan yang jauh dari tata nilai kehidupan.
(Kalau terbukti melakukan pelecehan) Pasti diberhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum dosen FIS-H UNM berinisial K diduga melecehkan seorang mahasiswa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua BEM FIS-H UNM Fikran Prawira.
"Isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ujar Fikran kepada wartawan, Rabu (19/2).
Fikran mengatakan kondisi korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Korban juga disebut telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulsel.
"Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah. Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ungkap Fikran.
(asm/sar)