Dosen pria berinisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan mahasiswa dengan modus memberi bantuan menyelesaikan ujian akhir semester (UAS). Pelaku mengajak korban ke rumahnya.
"Jadi informasi yang kami dapatkan, ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan (pelaku)," ujar Ketua BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Fikram mengatakan korban diancam jika melawan saat pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban diancam akan diberi nilai jelek dari mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut. Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error, itu laporan dari korban," jelasnya.
Saat ini, kata Fikran, kondisi korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Meski demikian, korban tetap aktif mengikuti proses perkuliahan di kampus.
"Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah," jelasnya.
Lanjut Fikran, korban mengalami tindakan pelecehan sejak Mei 2024. Dia menegaskan bahwa korban merupakan mahasiswa laki-laki dan pelaku juga dosen laki-laki.
"Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu. Yang disampaikan kepada kami. Ada tiga kali aksi pelecehannya berlangsung di rumah terduga pelaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kini menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen pria dari FIS-H UNM terhadap mahasiswa. Penyidik kepolisian telah memeriksa dua saksi terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis ini.
"Iya, laki-laki (korbannya). Masih proses penyelidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa," kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate kepada detikSulsel, Kamis (20/2).
(hsr/sar)