Muslihat Dosen Pria di UNM Diduga Penyuka Sesama Jenis Lecehkan Mahasiswa

Muslihat Dosen Pria di UNM Diduga Penyuka Sesama Jenis Lecehkan Mahasiswa

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 21 Feb 2025 07:00 WIB
Kampus UNM Makassar.
Kampus UNM Makassar. Foto: (unm.ac.id)
Makassar -

Oknum dosen pria berinisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi sorotan usai diduga melecehkan seorang mahasiswa. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.

Ketua BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira mengatakan K diduga melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke rumahnya. Pelaku berdalih akan membantu korban untuk menyelesaikan ujian akhir semester (UAS).

"Jadi informasi yang kami dapatkan, ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan (pelaku)," ujar Fikran kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melancarkan aksi bejatnya, dosen K mengancam korban jika melawan. Korban diancam akan diberi nilai jelek dari mata kuliah yang diajarkan pelaku apabila aksinya dibongkar.

"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut. Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error, itu laporan dari korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelecehan Diduga Sejak Mei 2024

Fikran menuturkan korban mengalami tindakan pelecehan sejak Mei 2024. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya.

"Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu. Yang disampaikan kepada kami. Ada tiga kali aksi pelecehannya berlangsung di rumah terduga pelaku," bebernya.

Saat ini, kata Fikran, kondisi korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut meski hingga saat ini korban tetap aktif mengikuti proses perkuliahan di kampus. Dia menyebut korban telah melaporkan kasus pelecehan ini ke Polda Sulsel.

"Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah. Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," jelasnya.

Simak sikap rektor UNM di halaman selanjutnya.

Rektor Tunggu Penyelidikan Polisi

Rektor UNM Karta Jayadi turut merespons kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum dosen inisial K terhadap mahasiswa ini. Karta mengatakan pihaknya kini hanya bisa menunggu hasil penyelidikan polisi sebab korban tidak melapor ke kampus.

"Karena tidak ada laporan resmi dari korban maupun dari perwakilan korban terkait dengan kasus tersebut ke UNM, maka kami menunggu hasil investigasi dari kepolisian yang telah menerima aduan untuk kami berikan sanksi sesuai tingkat pelecehan yang dilakukan," ujar Karta kepada detikSulsel, Kamis (20/2).

Selain itu, Karta mengaku pihak kampus belum ada rencana untuk melakukan penyelidikan internal terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini merupakan hak individu sehingga membutuhkan laporan untuk menindaklanjuti.

"Untuk melapor setiap persoalan yang dihadapi oleh dosen, pegawai, mahasiswa, menjadi hak untuk mengadu, tidak ada peraturan kampus terkait kewajiban melapor setiap persoalan yang dihadapi. Kami belum memikirkan apa-apa selain prihatin terhadap kejadian ini," katanya.

Dia mengakui UNM sebenarnya memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS). Karta memastikan Satgas PKKS UNM belum bergerak melakukan penelusuran.

"Sudah lama PPKS UNM dan sudah banyak persoalan sejenis diproses sesuai aturan. Sedang berlangsung proses hukum di kepolisian, itu lebih kuat untuk saya jadikan acuan," ujarnya.

Karta kembali menegaskan perbuatan kekerasan seksual di lingkungan kampus jauh dari tata nilai kehidupan. Dia mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

"UNM Sangat prihatin dengan kejadian tragedi kemanusiaan yang jauh dari tata nilai kehidupan. (Kalau terbukti melakukan pelecehan) Pasti diberhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.

Simak penyelidikan kasus di halaman selanjutnya.

Polisi Sudah Periksa 2 Saksi

Polisi kini menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan K terhadap seorang mahasiswa itu. Penyidik kepolisian telah memeriksa dua saksi.

"Iya, laki-laki (korbannya). Masih proses penyelidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa," kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate kepada detikSulsel, Kamis (20/2).

Dua saksi yang diperiksa merupakan teman dari korban. Sementara terlapor oknum dosen K belum menjalani pemeriksaan.

"Ada 2 saksi teman korban sudah diperiksa," beber Yerlin.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Curahan Hati Nadin Amizah Kembali Jadi Korban Pelecehan"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads