Sejumlah produk skincare pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bikin heboh setelah diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah menemukan 10 kasus produk skincare ilegal di Makassar.
Polemik produk skincare pengusaha asal Makassar ini berawal dari seorang dokter kecantikan yang melakukan review dan viral di media sosial. Dia menyebut jika produk skincare yang ia review itu mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium.
Hasil review dokter tersebut sontak menuai respons sejumlah pengusaha skincare asal Makassar. Mereka lantas ramai-ramai mengkritik dokter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPOM Makassar baru-baru ini melakukan penindakan dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal di Makassar, Kamis (24/10). Bahan baku itu disita dari satu oknum pelaku usaha.
"Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Hariani menyebut 1 galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku. Dia menjelaskan 16 galon yang disita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.
"Bahan bakunya ada 16 galon, 1 galon 25 kg dengan macam-macam jenisnya. Macam-macam produknya, ada yang bentuk jel, ada yang bentuk krim," tambahnya.
Hariani mengaku bahwa pihaknya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik sebelumnya. Sitaan itu berasal dari pelaku usaha yang berbeda.
"Yang lalu juga sudah pernah (disita), yang lalu 20 galon (bahan baku kosmetik), tapi pelaku usaha berbeda," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa oknum pelaku usaha tersebut sementara diproses. Sedangkan untuk oknum pelaku usaha dengan sitaan 16 galon akan ditindak lanjuti sesuai aturan.
"Kalau yang 20 (galon bahan baku sitaan) sudah proses, masih dalam proses. Yang ini (16 galon) kan baru dapat kemarin, ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sudah 10 Kasus di Makassar Selama 2024
BPOM menemukan sejumlah produk skincare di Makassar yang mengandung merkuri. Tahun ini, sudah ada 10 kasus yang ditangani BPOM.
"Pertama, kita sudah ada temuan, kita tarik, kita lakukan penindakan, kita ambil. Terus dari itu kita uji ke laboratorium, ternyata ada barang-barang yang berbahaya di dalam," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar kepada wartawan di Makassar, Jumat (25/10).
"Dari situ kita akan lanjutkan pada tindakan berikutnya berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan untuk produstisia. Jadi pelakunya akan kita tarik ke pengadilan, kita tegas," ujarnya.
Taruna menuturkan, sejak 2023 lalu, Makassar sudah menjadi perhatian BPOM terkait produk skincare berbahaya. Total ada 6 kasus yang ditangani dengan jumlah kenilaian mencapai Rp 1,7 miliar.
"Ini kasus khusus untuk di Makassar, bayangin tahun 2023 itu kita ada kasus yang totalnya ada 6 kasus, produstisia 5 kasus dengan total kenilaian Rp 1,7 miliar hampir Rp 2 miliar," terangnya.
"Kemudian tahun 2024 ini belum berakhir kita sudah ada 10 kasus, 3 kasus kita sudah projustitia dengan total hampir Rp 4 miliar (yaitu) Rp 3,4 miliar. Itu cuma di Sulawesi Selatan," beber Ikrar.
Ikrar kembali menegaskan jika BPOM akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Dia mengatakan pihaknya kan menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
"Jadi kita Badan Pengawas Obat dan Makanan tegas, tegak lurus sama aturan. Kita akan menjalankan hukum sesuai dengan yang semestinya," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
BPOM Imbau Warga Laporkan
BPOM mengimbau warga agar melaporkan jika mendapati produk skincare berbahan berbahaya. BPOM menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Konsumen atau pengguna kosmetik yang merasa bahwa itu ada merkurinya, silakan nanti bisa melapor buat pengaduan di Balai Besar POM di Makassar, nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala BPOM Makassar Hariani kepada detikSulsel, Kamis (18/10).
Hariani menuturkan pihaknya turut melakukan pengawasan pada sarana produksi. Dia mengatakan tidak bisa menguji seluruh produk, pihaknya hanya menguji beberapa sample.
"Kita kan ada melakukan pengawasan kosmetik, jadi kalau kosmetik market itu kami ada sampling-sampling produk tentunya tidak bisa semua produk bisa tersampling. Jadi dilakukan pengawasan di sarana produksinya," tuturnya.
Dia menambahkan jika pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara terus-menerus di lapangan. Menurutnya, penjualan secara online juga sulit untuk dikendalikan.
"Tapi, pengawasan tidak dilaksanakan secara terus-menerus, memang kan kita tidak bisa setiap hari di lokasi apalagi sekarang banyak pemasaran secara online, agak susah dikendalikan," ujarnya.
Dia mengungkapkan pihaknya pernah menemukan produk kosmetik yang diuji dan hasilnya non merkuri. Namun saat produknya yang dijual online diuji kembali hasil ditemukan kandungan merkuri.
"Malah di kami ada hasil pengawasan, kami datang ke tempat produksinya, kita sampling, kita uji itu kosmetiknya non merkuri. Setelah kita beli online produk yang sama, kita beli online ternyata yang dikirim ke kami itu ada merkurinya," bebernya.
Simak Video "Video: Mira Hayati Didakwa Edarkan Skincare Bermerkuri"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)