Terbaru, Polda Sulsel bersama BPOM Makassar melakukan razia ke sejumlah pabrik skincare di Makassar. Mereka mengambil sampel produk untuk selanjutnya dicek kandungannya di laboratorium.
"Iya (melakukan razia di pabrik kosmetik), diambil sampelnya, baru dicek kandungannya, nanti baru dilakukan tindak lanjut oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Selasa (29/10/2024).
Didik tidak merincikan jumlah pabrik yang dirazia tersebut. Namun dia menyebut bahwa ada pihak pabrik yang tidak mengetahui sampel kosmetiknya diambil.
"Ada juga yang dia tidak tahu kita ambil sampelnya itu," bebernya.
Saat ini, kata Didik, BPOM masih sementara melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel yang diambil. Didik menyampaikan hasil laboratorium akan menentukan tindakan selanjutnya.
"Masih menunggu hasil lab yang sekarang dilakukan oleh BPOM. Nanti hasil lab-nya apa, baru kita tindak lanjuti oleh PPNS sama dengan Krimsus (Polda Sulsel)," jelasnya.
"Begitu besok sudah ada hasilnya dari BBPOM yang dibawa ke lab (laboraturium), baru nanti kita lakukan selanjutnya antara penyidik PPNS dari BBPOM dan Reskrimsus Polda," ucapnya.
Awal Mula Heboh Skincare Berbahaya di Makassar
Polemik produk skincare pengusaha asal Makassar ini berawal dari seorang dokter kecantikan yang melakukan review terhadap produk yang diduga ilegal atau berbahaya. Konten tersebut kemudian viral di media sosial.
Sementara, hasil review dokter tersebut menuai respons sejumlah pengusaha skincare asal Makassar. Para pengusaha lantas ramai-ramai mengkritik dokter tersebut.
Terkait itu, BPOM Makassar baru-baru ini juga melakukan penindakan dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal di Makassar, Kamis (24/10). Bahan baku itu disita dari satu oknum pelaku usaha.
"Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani kepada wartawan, Jumat (25/10).
Menurut Hariani, dalam 1 galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku. Dia menjelaskan 16 galon yang disita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.
"Bahan bakunya ada 16 galon, 1 galon 25 kg dengan macam-macam jenisnya. Macam-macam produknya, ada yang bentuk jel, ada yang bentuk krim," tambahnya.
BPOM Sita 20 Galon Bahan Baku dari Pengusaha Berbeda
Sebelumnya, BPOM juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik di Makassar. Hariani menuturkan sitaan itu berasal dari pelaku usaha yang berbeda.
"Yang lalu juga sudah pernah (disita), yang lalu 20 galon (bahan baku kosmetik), tapi pelaku usaha berbeda," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa oknum pelaku usaha tersebut sementara diproses. Sedangkan untuk oknum pelaku usaha dengan sitaan 16 galon akan ditindak lanjuti sesuai aturan.
"Kalau yang 20 (galon bahan baku sitaan) sudah proses, masih dalam proses. Yang ini (16 galon) kan baru dapat kemarin, ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
(asm/hsr)