BPOM Temukan Skincare Mengandung Merkuri di Sulsel, Sudah Ada 10 Kasus

BPOM Temukan Skincare Mengandung Merkuri di Sulsel, Sudah Ada 10 Kasus

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 25 Okt 2024 15:10 WIB
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. Foto: (Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel)
Makassar -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk skincare di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengandung merkuri. Tahun ini, sudah ada 10 kasus yang ditangani BPOM.

"Pertama, kita sudah ada temuan, kita tarik, kita lakukan penindakan, kita ambil. Terus dari itu kita uji ke laboratorium, ternyata ada barang-barang yang berbahaya di dalam," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar kepada wartawan di Makassar, Jumat (25/10/2024).

Ikrar mengatakan hasil temuan itu akan ditindaklanjuti ke pihak berwajib. Dia mengaku pihaknya tegas untuk mengawal kasus skincare mengandung bahan berbahaya ini hingga ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situ kita akan lanjutkan pada tindakan berikutnya berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan untuk produstisia. Jadi pelakunya akan kita tarik ke pengadilan, kita tegas," ujarnya.

Dia menuturkan, sejak 2023 lalu, Makassar sudah menjadi perhatian BPOM terkait produk skincare berbahaya. Total ada 6 kasus yang ditangani dengan jumlah kenilaian mencapai Rp 1,7 miliar.

ADVERTISEMENT

"Ini kasus khusus untuk di Makassar, bayangin tahun 2023 itu kita ada kasus yang totalnya ada 6 kasus, produstisia 5 kasus dengan total kenilaian Rp 1,7 miliar hampir Rp 2 miliar," terangnya.

"Kemudian tahun 2024 ini belum berakhir kita sudah ada 10 kasus, 3 kasus kita sudah projustitia dengan total hampir Rp 4 miliar (yaitu) Rp 3,4 miliar. Itu cuma di Sulawesi Selatan," beber Ikrar.

Ikrar kembali menegaskan jika BPOM akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Dia mengatakan pihaknya kan menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

"Jadi kita Badan Pengawas Obat dan Makanan tegas, tegak lurus sama aturan. Kita akan menjalankan hukum sesuai dengan yang semestinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, produk skincare mengandung merkuri di Sulsel bikin heboh di media sosial. BPOM Makassar mengimbau konsumen membuat pengaduan jika mendapati hal tersebut.

"Konsumen atau pengguna kosmetik yang merasa bahwa itu ada merkurinya, silakan nanti bisa melapor buat pengaduan di Balai Besar POM di Makassar, nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala BPOM Makassar Hariani kepada detikSulsel, Kamis (18/10).

Hariani menuturkan pihaknya turut melakukan pengawasan pada sarana produksi. Dia mengatakan tidak bisa menguji seluruh produk, pihaknya hanya menguji beberapa sampel.

"Kita kan ada melakukan pengawasan kosmetik, jadi kalau kosmetik market itu kami ada sampling-sampling produk tentunya tidak bisa semua produk bisa tersampling. Jadi dilakukan pengawasan di sarana produksinya," tuturnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads