BPOM Makassar Sita 16 Galon Bahan Baku Skincare Ilegal

BPOM Makassar Sita 16 Galon Bahan Baku Skincare Ilegal

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 25 Okt 2024 15:26 WIB
Penampakan bahan baku pembuatan skincare disita BPOM Makassar dari oknum pengusaha nakal. Andi Sitti Nurfaisah/detiKSulsel
Foto: Penampakan bahan baku pembuatan skincare disita BPOM Makassar dari oknum pengusaha nakal. Andi Sitti Nurfaisah/detiKSulsel
Makassar -

BPOM Makassar menyita 16 galon bahan baku untuk pembuatan skincare ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahan baku kosmetik tersebut disita dari satu oknum pelaku usaha.

"Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Hariani menyebut 1 galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku. 16 galon yang disita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahan bakunya ada 16 galon, 1 galon 25 kg dengan macam-macam jenisnya," ujarnya.

"Macam-macam produknya, ada yang bentuk jel, ada yang bentuk krim," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Hariani mengaku bahwa pihaknya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik sebelumnya. Sitaan itu berasal dari pelaku usaha yang berbeda.

"Yang lalu juga sudah pernah (disita), yang lalu 20 galon (bahan baku kosmetik), tapi pelaku usaha berbeda," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa oknum pelaku usaha tersebut sementara diproses. Sedangkan untuk oknum pelaku usaha dengan sitaan 16 galon akan ditindak lanjuti sesuai aturan.

"Kalau yang 20 (galon bahan baku sitaan) sudah proses, masih dalam proses. Yang ini (16 galon) kan baru dapat kemarin, ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads