Demo mahasiswa di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir ricuh hingga seorang anggota polisi dibanting massa. Usut punya usut, aksi unjuk rasa itu merupakan skenario pengaderan organisasi yang direncanakan ricuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, kericuhan saat demo pada Senin (8/7) lalu itu tidak begitu saja terjadi. Menurutnya, gesekan yang terjadi sudah masuk dalam skenario demo.
"Jadi rusuh kemarin itu tidak berlangsung spontan karena situasi di lapangan, namun ini memang di-setting sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dalam konferensi pers di Mapplrestabes Makassar, Selasa (9/7/2024).
Devi menuturkan, pihaknya telah melakukan penelusuran di HP pelaku yang disita polisi. Dia menyebut ada grup WhtasApp (WA) yang dibuat khusus untuk membahas skenario demo dengan berakhir ricuh.
"Dari HP di grup WA dari pelaku ini ditemukan di sana bahwa demo yang disampaikan kemarin itu tuntutan-tuntutannya hanya bagian latihan. Ending-nya untuk melakukan pembakaran, pembajakan, dan rusuh seperti itu. Sudah direncanakan sebelum demo dilakukan," ungkap Devi.
Dia juga meyakini jika aksi tersebut merupakan latihan pengaderan organisasi mahasiswa. Hanya saja, Devi tak menjelaskan lebih lanjut soal organisasi dan asal kampus mahasiswa tersebut.
"Jadi latihan demo pengaderan. Salah satunya membakar ban dan sebagainya, bagian dari skenario dari awal. Jadi bukan spontan karena ada yang ditugaskan mengumpulkan ban, ada yang mengkoordinir massanya," imbuhnya.
Para pelaku pun dijerat dengan sejumlah pasal atas perbuatannya tersebut. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Terhadap mereka ini kita kenakan pasal 192 KUHP sub pasal 63. Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," imbuh Devi.
8 Mahasiswa Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan 8 orang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus demo ricuh tersebut. Kedelapan tersangka itu sebelumnya telah diamankan lebih dulu saat demo ricuh terjadi.
"Mulai dilakukan penahanan. Sudah tersangka langsung kita lakukan penahanan, ada delapan orang," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Selasa (9/7).
Kombes Ngajib mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah mereka menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (9/7). Dia mengatakan, satu di antara delapan mahasiswa itu adalah tersangka yang menganiaya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini, Bripka Sulaiman, hingga terluka.
"Iya ada satu orang (yang banting anggota hingga terluka). (Bripka Sulaiman) Sudah buat laporan polisi," ucapnya.
2 otak demo ricuh di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)