Beda Versi soal Dosen Unmuh Barru Dipecat Usai Tegur Mahasiswi Pakai Jeans

Beda Versi soal Dosen Unmuh Barru Dipecat Usai Tegur Mahasiswi Pakai Jeans

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 05 Agu 2026 08:47 WIB
Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru.
Foto: Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru. (dok. istimewa)
Barru -

Dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru, Rukayah mengaku dipecat usai menegur mahasiswi yang memakai celana jeans di lingkungan kampus. Namun Rektor Unmuh Barru, Andi Fiptar Abdi Alam mengatakan Rukayah yang juga ketua program studi (prodi) Bimbingan dan Konseling dipecat karena lalai mengurus akreditasi prodi.

Rukayah mengatakan awalnya mendapati mahasiswi yang merupakan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bercelana jeans di parkiran kampus di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 21 Juni 2026. Dia lantas menegur mahasiswi tersebut dan menanyakan alasan berpakaian tidak sesuai aturan.

"Awalnya itu saya tegur mahasiswa di parkiran ada pakai celana jeans, itu kader IMM. Kemudian, setelah itu kan satu orang di situ, jadi kutanya siapa yang suruh, menunjuk ke arah istrinya rektor yang Sekretaris Universitas," kata Rukayah kepada detikSulsel, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memberikan teguran langsung, Rukayah mengaku kembali mengingatkan etika berpakaian kepada mahasiswi di grup WhatsApp internal kader IMM. Dia menegaskan bahwa penggunaan celana jeans saat kegiatan kampus tidak dibenarkan.

"Saya masuk ke ruangan, kemudian saya chat di grup kader, kader IMM, bukan grup umum mahasiswa, grup kader IMM. Saya sampaikan, kenapa pakai celana jeans begitu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu mahasiswi yang melihat teguran Rukayah terkait celana jeans itu kemudian mengadu ke Sekretaris Universitas yang juga istri Rektor. Rukayah mengklaim mahasiswi yang ditegur sebenarnya bersikap kooperatif dan tidak marah.

"Sebenarnya itu mahasiswa tidak marah ji kutegur, malahan bagus ji mau ji ditanya dengan baik-baik. Cuman karena ada calon menantunya (istri rektor) mahasiswa yang itu yang lihati di grupnya temannya, baru mengadu mi di istrinya rektor. 'Bilangi begini Ibu Rukayah', jadi marah mi, tersinggung mi," ungkapnya.

Setelah aduan tersebut, Rukayah mengaku berulang kali dimarahi secara terbuka di depan umum oleh Sekretaris Universitas sejak 24 Juni 2026. Kendati dipojokkan, ia mengaku sama sekali tidak memberikan perlawanan.

"2 hari berikutnya tanggal 24 Juni 2026 kalau tidak salah itu, dimarah-marahi ma' dari ka' mengajar di kelas, pas masuk di kantor dimarah-marahi ma di depan umum. Tapi tidak pernah ka melawan saya, itu istrinya rektor," bebernya.

Rukayah Lapor PW Muhammadiyah Sulsel

Rukayah yang tidak tahan terus diintimidasi kemudian melaporkan perlakuan petinggi kampus tersebut ke Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulsel. Ia menyebut perlakuan serupa juga pernah dialami oleh dosen-dosen lain.

"Tiap hari marah-marah itu istrinya rektor selalu, cuma karena saya tidak melawan dan sudah keterlaluan mi sikapnya, jadi saya pergi melapor menyampaikan ke PWM atas perlakuan ini," terangnya.

Puncaknya, Rukayah dijatuhi SP 1 pada 27 Juli 2026 terkait berbagai tuduhan sepihak. Hanya berselang empat hari, tepatnya 31 Juli 2026, surat pemecatan resmi sebagai dosen dan Kaprodi langsung terbit.

"SP-nya itu, tanggal 27 Juli SP, baru SP 1 ji, baru isi SP-nya itu tuduhan semua, jadi saya jawab, saya balas itu SP-nya. Kemudian, setelah itu besoknya sudah ada pemecatan tanggal 31 Juli, dua-duanya Kaprodi sama dosen," ungkap Rukayah.

Rukayah mengaku sangat terpukul dan kecewa atas tindakan yang diambil pihak kampus tanpa ada ruang dialog. Dia merasa dipecat secara sepihak dan menjadi korban perundungan internal.

"Kecewa sekali, masalahnya kodong, luar biasa memang Pak di dalam. Maksudnya bagaimana ya, di-bully ma' juga, bukan cuma di grup, kalau ke kampus juga begitu," keluhnya.

Rukayah kembali melaporkan pemecatan dirinya ke PW Muhammadiyah Sulsel. Rukayah menilai kasusnya menegur mahasiswi pakai celana jeans dibesar-besarkan hingga berujung intimidasi.

"Sudah (lapor PW Muhammadiyah Sulsel). Katanya tinggal tunggu saja hasilnya, begitu. Karena baru bede mau na panggil pihak kampus," ungkap Rukayah.

Dia mengklaim, perlakuan emosional dari Sekretaris Universitas yang juga istri Rektor bukan hanya menimpa dirinya. Sejumlah civitas akademika, termasuk tim akreditasi, sebelumnya bahkan memilih berhenti akibat perlakuan serupa.

"Karena bukan cuma saya na kasih begitu, sebenarnya banyak mi. Sebelum saya, bahkan ada tim akreditasiku itu berhenti di kampus karena diperlakukan ji juga di depan umum. Istilahnya ini istrinya rektor Sekretaris Universitas, dia semua yang urusi di kampus," terangnya.

Rukayah Dinilai Lalai Urus Akreditasi

Rektor Unmuh Barru, Andi Fiptar Abdi Alam, mengklaim pemecatan dosen Rukayah oleh Badan Pembina Harian (BPH) murni akibat kelalaian mengurus akreditasi program studi (prodi). Dia membantah isu pemecatan disebabkan teguran terhadap mahasiswa bercelana jeans.

"Tidak semudah itu memecat. Kita punya dasar memecat orang, tidak mungkin kalau tidak ada perilaku berat. Dan itu bukan Rektor yang memecat, tetapi Badan Pembina Harian atas konsul pimpinan dan dosen dalam rapat," ujar Andi Fiptar kepada detikSulsel, Selasa (4/8).

Dia menjelaskan Rukayah yang menjabat Kaprodi Bimbingan dan Konseling sekaligus Ketua Tim Akreditasi telah diperingatkan sejak 2025 untuk menyelesaikan dokumen akreditasi. Namun, Rukaya dinilai mengabaikan tugas dan teguran kampus.

"Intinya dia lalai dalam kinerjanya sebagai Kaprodi. Jadi sejak tahun 2025 itu sudah dilakukan peringatan kepada yang bersangkutan supaya menyelesaikan kinerja Kaprodi sebagai Ketua Prodi dan ketua tim akreditasi, begitu," ungkapnya.

Menurut Andi Fiptar, kelalaian tersebut mengancam proses akreditasi BAN-PT pada Oktober mendatang. Jika terlambat, kampus terancam sanksi administrasi yang berdampak pada penghentian Beasiswa KIP Kuliah bagi 200 mahasiswa.

"Bulan 10 kita akan diakreditasi, aturan di BAN-PT itu, 6 bulan sebelum sudah harus masuk. Jadi kita ini menjadi sasaran BAN-PT bahwa kita melanggar tata kelola administrasi sehingga kami ini tidak akan diberikan KIP Kuliah. Itu kan betul-betul masalah bagi kami," ungkapnya.

Lebih jauh, dia menyebut pihak universitas bersama BPH dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru telah mengundang Rukayah tiga kali untuk mengklarifikasi. Namun Rukayah tidak pernah hadir saat dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait progres akreditasi.

"Dan sudah kita lakukan upaya Warek 1 itu menyampaikan kembali untuk rapat tim akreditasi. Lagi-lagi dia tidak datang, lagi-lagi dia mangkir dari situ karena dia tidak ada dia kerja. Nah, dia Kaprodi, dia bertanggung jawab penuh atas akreditasi Prodi Bimbingan Konseling," ungkapnya.

Akibat ketidakhadiran dan eskalasi di luar kampus, BPH resmi memutuskan pemecatan Rukayah pada rapat 30 Juli. Andi Fiptar juga menyebut somasi yang dilayangkan Rukayah tidak tepat sasaran.

"Somasi yang dia layangkan bukan ke kampus, tetapi ke PWM Sulsel. Jadi sudah salah kamar dan tidak digubris. Karena salah kamar, akhirnya dia berkicau ke sana kemari," katanya.

Rukayah juga dinilai memprovokasi kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dan menyebarkan narasi bohong di media. Hingga melakukan aksi yang dinilai merugikan pihak kampus.

"Karena dia adalah salah satu pengurus Angkatan Muda Muhammadiyah juga. Jadi dia provokasi anak-anak Angkatan Muda. Maka dia hasut mereka supaya melakukan aksi-aksi, dan dia yang melakukan aksi hoaks di mana-mana di media," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menyusuri Keindahan Air Terjun untuk Arung Jeram di Makassar"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads