Duduk Perkara Oknum Ormas Ancam-Larang Pemilik Ruko Jualan di Makassar

Duduk Perkara Oknum Ormas Ancam-Larang Pemilik Ruko Jualan di Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 18 Mar 2024 10:00 WIB
Pria diduga oknum ormas (tengah) yang merupakan pelaku pengancaman di Makassar meminta maaf.
Foto: Pria diduga oknum ormas (tengah) yang merupakan pelaku pengancaman di Makassar meminta maaf. (Dok. Jatanras Makassar/Tangkapan Layar Video)
Makassar -

Sekelompok pria yang diduga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila terlibat cekcok dengan pemilik ruko di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria itu mengancam pemilik ruko berjualan hingga malam hari karena lahan parkir.

Insiden itu terjadi di depan ruko warga yang menjual bahan bangunan di kawasan Pasar Senggol, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Sabtu (16/3) sore. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan jika peristiwa itu dipicu karena lahan parkir di depan ruko tersebut.

"Dia permasalahan parkir. Antara pemilik ruko dengan yang 3 orang itu dia pegang lahan di depan ruko tersebut," ujar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (17/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Devi, pelaku mengklaim jika dirinya mempunyai hak untuk mengatur lahan parkir di depan ruko. Di satu sisi, lahan itu juga ditempati pedagang lainnya untuk membuka lapak jualan.

"Jadi dia pegang lahan parkir, menyewakan lahan fasum yang ada di depan ruko tersebut. Sehingga ruko tersebut buka, otomatis lahan yang disewakan mungkin waktunya terganggu kan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan persoalan itulah yang memicu para pelaku untuk mendatangi pemilik ruko. Mereka meminta agar si pemilik ruko menutup tokonya di malam hari karena ada pedagang lain yang ingin berjualan.

"Terjadi cekcok dan 3 oknum tersebut melarang pemilik ruko untuk berjualan malam dan tidak parkir di sana, agar pedagang yang sewa dapat berjualan," jelasnya.

Devi menyebut ketiga pelaku itu diduga telah menerima biaya sewa dari pedagang yang lain. Sehingga mereka meminta agar pemilik ruko menutup tokonya dan pedagang yang telah membayar kepada ketiga orang itu dapat berjualan.

"Yang berjualan sudah bayar sewa tempat ke tiga oknum tersebut tiap bulan, dan tidak dapat berjualan karena pemilik ruko memarkirkan mobil di tempat berjualan," ucap Devi.

Devi belum merinci identitas korban dan pelaku yang terlibat cekcok. Dia memastikan insiden itu sama sekali tidak ada pemerasan oleh terduga pelaku.

"Kalau memeras, nggak ada. Dia permasalahan parkir, antara pemilik ruko dengan yang 3 orang itu. Dia pegang lahan di depan ruko tersebut," lanjut Devi.

Pelaku minta maaf di halaman selanjutnya.

Polisi Amankan 3 Pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh kepolisian. Kombes Ngajib menyebut 3 orang terduga pelaku itu telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

"Iya, sudah diamankan kemarin 3 orang (diduga oknum ormas Pemuda Pancasila)," kata Kombes Ngajib kepada detikSulsel, Minggu (17/3).

"Sampai terakhir belum ada laporan dari korban. (Ketiganya) Masih (ditahan di Makopolrestabes Makassar)," lanjut Ngajib.

Pelaku Minta Maaf

Dalam video beredar, tampak tiga pria yang diduga pelaku pengancaman yang telah diamankan. Salah satu pria yang mengenakan peci berwarna hijau berbicara didampingi dua pria yang berada di sampingnya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tutur pria yang belum diketahui identitasnya dalam video yang dikutip, Minggu (17/3).

Pria tersebut mengaku tidak ada niat melontarkan pernyataan berunsur suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) terhadap pemilik ruko tersebut. Dia kembali menegaskan jika tidak ada maksud melakukan provokasi.

"Kekhilafan saya kemarin terkait permasalahan di Jalan Cendrawasih (Jalan Opu Daeng Risadju) depan toko bangunan dan tidak ada niat untuk memprovokasi, membawa suku bangsa dan ras, tidak ada," tegas pria tersebut.



Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads