Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Warga Blokade Jalan-Lempari Polisi

Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Warga Blokade Jalan-Lempari Polisi

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Kamis, 13 Feb 2025 08:55 WIB
Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan.
Foto: Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar. (Muh Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan. Warga memblokade Jalan AP Pettarani hingga melempari aparat kepolisian menggunakan batu.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Kamis (13/2/2025) pukul 09.22 Wita, massa tampak membentangkan spanduk dan membakar ban di ruas Jalan AP Pettarani. Mereka juga melempari polisi yang mengawal eksekusi.

Aparat kepolisian kemudian menghalau massa aksi yang berusaha menghalangi eksekusi. Selanjutnya, polisi melakukan mediasi dengan massa dan pemilik ruko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan Pettarani menuju Jalan Sultan Alauddin. Arus lalu lintas dialihkan menjadi satu arah.

"Namanya mempertahankan, lempar batu sama petugas, bakar ban," kata Kabag OPS Polrestabes Makassar AKBP Darminto di lokasi.

ADVERTISEMENT
Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan.Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan. (Muh Zulkarnaim/detikSulsel)

Darminto mengaku sudah melakukan mediasi dengan massa. Warga yang rukonya akan dieksekusi kemudian masuk mengambil barang-barangnya.

"Massa dari keluarganya yang menjaga toko-toko ini," katanya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads