Oknum Ormas Ancam-Larang Pemilik Ruko Jualan di Makassar Minta Maaf

Oknum Ormas Ancam-Larang Pemilik Ruko Jualan di Makassar Minta Maaf

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Minggu, 17 Mar 2024 21:06 WIB
Pemilik ruko di Makassar diancam sekelompok pria diduga dari ormas.
Foto: Pemilik ruko di Makassar diancam sekelompok pria diduga dari ormas. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar Video)
Makassar -

Polisi mengamankan tiga pria yang diduga mengancam dan melarang pemilik ruko bahan bangunan berjualan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu pria yang diduga tergabung dalam ormas Pemuda Pancasila itupun meminta maaf atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan hal tersebut. Video permintaan maaf terduga pelaku beredar di media sosial.

"Sudah (diamankan). Sudah di-share itu," kata Devi kepada detikSulsel, Minggu (17/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga terduga pelaku telah diperiksa di Polrestabes Makassar. Namun Devi tidak merinci identitas ketiga pria yang diamankan dan sudah mengajukan permintaan maafnya.

Dalam video beredar, tampak tiga pria yang diduga pelaku pengancaman. Salah satu pria yang mengenakan peci berwarna hijau berbicara didampingi dua pria yang berada di sampingnya.

ADVERTISEMENT

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tutur pria yang belum diketahui identitasnya dalam video yang dikutip, Minggu (17/3).

Pria diduga oknum ormas (tengah) yang merupakan pelaku pengancaman di Makassar meminta maaf.Foto: Pria diduga oknum ormas (tengah) yang merupakan pelaku pengancaman di Makassar meminta maaf. (Dok. Jatanras Makassar/Tangkapan Layar Video)

Pria tersebut mengaku tidak ada niat melontarkan pernyataan berunsur suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) terhadap pemilik ruko tersebut. Dia kembali menegaskan jika tidak ada maksud melakukan provokasi.

"Kekhilafan saya kemarin terkait permasalahan di Jalan Cendrawasih (Jalan Opu Daeng Risadju) depan toko bangunan dan tidak ada niat untuk memprovokasi, membawa suku bangsa dan ras, tidak ada," tegas pria tersebut.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di depan ruko kawasan Pasar Senggol, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Sabtu (16/3) sore hari. Perkara ini diduga dipicu karena persoalan lahan parkir di depan ruko tersebut.

"Kalau memeras, nggak ada. Dia permasalahan parkir, antara pemilik ruko dengan yang 3 orang itu dia pegang lahan di depan ruko tersebut," ucap Devi saat dikonfirmasi.

Menurut Devi, lahan di depan ruko tersebut disewakan oleh ketiga pria itu kepada orang lain. Sementara ketiga pria itu menyebut lahan parkir terganggu saat ruko beroperasi saat malam hari.

"Ya itu aja motifnya. Jadi dia pegang lahan parkir, menyewakan lahan fasum yang ada di depan ruko tersebut. Sehingga ruko tersebut buka, otomatis lahan yang disewakan mungkin waktunya terganggu kan," imbuhnya.

Larang Jualan Saat Malam Hari

Insiden itu diketahui terekam kamera yang videonya viral di media sosial. Dalam video beredar, tampak beberapa orang pria berdiri di pinggir jalan dan salah satu di antaranya mengenakan peci berwarna hijau dengan mengenakan seragam bercorak Pemuda Pancasila.

Pria itu mengancam mengempeskan ban kendaraan pemilik ruko jika pemilik ruko itu masih berjualan hingga malam hari. Dia bahkan terdengar membentak si pemilik ruko lantaran pemilik ruko menimpali perkataannya.

"Kalau lewat jam malam ini kasih kempes bannya. Tidak ada toko bahan bangunan buka sampai malam. Tidak ada. Kau ji," ujar pria berpeci itu.

Pemilik ruko terdengar sempat terlibat cekcok dengan pria tersebut. Pria tersebut lantas mengaku jika dirinya tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila.

"Ini Pemuda Pancasila. Kau mau lawan Pemuda Pancasila? Ini ormas terbesar di Kota Makassar," kata pria tersebut dalam video.




(sar/ata)

Hide Ads