Kasus caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang hingga Rp 100 juta di Pantai Losari saat masa kampanye Pemilu 2024 berbuntut panjang. Kini, Sadap ditetapkan sebagai tersangka politik uang oleh Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sunjana mengatakan Sadap ditetapkan tersangka usai menerima berkas penyidikan dari Sentra Gakkumdu Makassar. Sadap resmi ditersangkakan pada Kamis (7/3) lalu.
"Sudah (ditetapkan tersangka). Hari Kamis kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (10/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi menuturkan kini penyidik kepolisian tengah melengkapi berkas perkara milik Sadap. Berkas ini dilengkapi sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
"Kita nanti ini, tahap I ke Kejaksaaan. Berkasnya dikasih ke kejaksaan," tuturnya.
Sentra Gakkumdu Tunggu Proses di Polrestabes Makassar
Terpisah, Koordinator Sentra Gakkumdu Makassar Rahmat Sukarno menyebut telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Rahmat berharap berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Kalau prosesnya kan nanti dia tinggalkan limpahkan ke Kejaksaan lagi untuk dilakukan penuntutan sekaitan dengan pelanggarannya di tahap kampanye itu. Persoalan apakah dia sudah limpahkan ke Kejaksaan atau tidak, itu di penyidikan," ucap Rahmat saat dikonfirmasi terpisah.
Dengan begitu, dia belum mau banyak berkomentar soal nasib yang akan menimpa Sadap usai ditetapkan tersangka. Rahmat mengaku menunggu proses dari kepolisian dan Kejari Makassar rampung.
"Kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Belum bisa kita pastikan. Kepolisian tinggal melakukan proses penyidikan. Nanti tinggal pelimpahannya ke Kejaksaan," imbuhnya.
![]() |
Sadap Ngaku Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta untuk Sedekah
Aksi bagi-bagi uang oleh Sadap itu terjadi di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2) malam. Kala itu, Sadap beralasan hanya bersedekah kepada sesama.
"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]