Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel) Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) ditetapkan sebagai tersangka kasus money politic atau politik uang. Sadap terjerat kasus hukum lantaran bagi-bagi uang ke warga di Pantai Losari Kota Makassar saat masa kampanye Pemilu 2024.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (10/3/2024).
Devi menyebut Sadap ditetapkan tersangka pada Kamis (7/3). Penyidik kepolisian kini melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Kamis kemarin (ditetapkan sebagai tersangka). Kita nanti ini, tahap I ke Kejaksaaan. Berkasnya dikasih ke Kejaksaan," tuturnya.
Sementara, Sadap baru akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami keterangan tersangka.
"Iya, panggilannya hari ini," imbuh Devi.
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Makassar Rahmat Sukarno mengaku sudah menyerahkan kasus ini ke penyidik kepolisian. Dia berharap berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Kalau prosesnya kan nanti dia tinggalkan limpahkan ke Kejaksaan lagi untuk dilakukan penuntutan sekaitan dengan pelanggarannya di tahap kampanye itu. Persoalan apakah dia sudah limpahkan ke Kejaksaan atau tidak, itu di penyidikan," kata Rahmat yang dikonfirmasi terpisah.
Rahmat juga enggan berkomentar lebih banyak soal nasib yang akan menimpa Sadap ke depannya usai ditetapkan tersangka. Dia menunggu proses dari kepolisian dan Kejari Makassar rampung.
"Kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Belum bisa kita pastikan. Kepolisian tinggal melakukan proses penyidikan. Nanti tinggal pelimpahannya ke Kejaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Sadap bagi-bagi uang ke warga di Pantai Losari Makassar, Sabtu (3/2) malam. Sadap berdalih dirinya hanya bersedekah kepada warga yang membutuhkan.
"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan," ujar Sadap kepada wartawan, Senin (5/2).
Sadap mengaku uang yang dibagikan pada saat itu mencapai Rp 100 juta. Uang itu disimpan dalam dus kemasan air mineral.
"Kan saya keliling, cari orang-orang yang betul-betul membutuhkan, bukan satu titik saja, ada beberapa titik saya datangi. Iya, ada (Rp 100 juta)," bebernya.
Sadap mengaku kegiatannya bukan dalam rangka kampanye. Dia juga tidak membawa alat peraga kampanye (APK).
"Saya sampaikan bahwa ingat, kalian jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hindari money politic karena itu dosa besar," jelasnya.
(sar/nvl)