Sulawesi Tenggara

Sadis Pria di Kolaka Rekam Aniaya Putri Kandungnya Agar Istri Balik ke Rumah

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 01 Agu 2025 09:30 WIB
Foto: Polisi menangkap pria berinisial AS (39) di Kabupaten Kolaka. (dok. istimewa)
Kolaka -

Pria berinisial AS (39) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya putri kandungnya, MS (13) sambil direkam. Dia berdalih aksinya itu untuk memancing sang istri agar pulang ke rumah setelah melihat video anaknya kesakitan.

Penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7). Setelah menganiaya anaknya, AS mengirim video itu ke istrinya yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pelaku ini merekam aksi penganiayaan terhadap anaknya," ujar Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif kepada detikcom, Kamis (31/7/2025).


Dwi Arif mengatakan pelaku menganiaya putrinya itu menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya terdapat luka di bagian punggung korban.

"Pelaku menganiaya korban menggunakan sajam di rumahnya," katanya.

Dwi Arif menuturkan pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan itu dan mengirimkannya ke sang istri. Tujuannya agar istrinya merasa iba dan mau kembali ke Kolaka.

"Pelaku ingin istrinya kasihan karena penganiayaan itu, lalu pulang kembali (ke Kolaka)," bebernya.

Namun harapan pelaku justru berbalik menjadi bumerang. Sang istri malah melaporkan kejadian itu ke keluarganya di Kolaka yang kemudian membawa kasus ini ke polisi.

"Ibu korban meneruskan video itu ke keluarga, lalu dilaporkan," tuturnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork