Ayah Aniaya Anak Pakai Sajam Sambil Direkam demi Bujuk Ibu Pulang

Regional

Ayah Aniaya Anak Pakai Sajam Sambil Direkam demi Bujuk Ibu Pulang

Nadhir Attamimi - detikKalimantan
Jumat, 01 Agu 2025 10:30 WIB
Polisi menangkap pria berinisial AS (39) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), gegara menganiaya anak kandungnya, MS (23).
Foto: Polisi menangkap pria berinisial AS (39) di Kabupaten Kolaka. (dok. istimewa)
Kolaka -

Seorang ayah berinisial AS (39) menganiaya putri kandungnya, MS (13). Penganiayaan itu direkam, kemudian videonya dikirim ke ibu korban atau istri pelaku. AS sengaja melakukannya demi memancing sang istri pulang ke rumah.

Dilansir detikSulsel, peristiwa memilukan ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). AS sedang berada di rumah bersama MS, sementara istrinya atau ibu korban sedang berada di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AS sengaja menganiaya anaknya sambil direkam. Video itu digunakan untuk membujuk istrinya pulang ke Kolaka. Dia meyakini jika melihat anak mereka kesakitan, maka sang istri akan langsung pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini merekam aksi penganiayaan terhadap anaknya. Pelaku ingin istrinya kasihan karena penganiayaan itu, lalu pulang kembali (ke Kolaka)," jelas Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif, Kamis (31/7/2025).

Pelaku menganiaya dengan senjata tajam. Akibat penganiayaan sang ayah, korban anak mengalami luka di bagian punggung dan pundaknya.

Ketika menerima video tersebut, istri pelaku langsung meneruskannya ke keluarga di Kolaka. Dia juga meminta pelaku segera dilaporkan ke polisi. Akhirnya korban bersama keluarganya yang lain mendatangi Mapolres Kolaka.

"Ibu korban meneruskan video itu ke keluarga, lalu dilaporkan. Korban melapor dengan didampingi keluarganya," lanjutnya.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap ketika sedang berpesta sabu dengan temannya. Polisi menyita totoal 18 paket sabu dengan berat 9,34 gram. Ketika diperiksa, pelaku mengakui telah menganiaya anaknya serta mengonsumsi sabu.

"Saat ditangkap, pelaku bersama temannya inisial RU sedang mengonsumsi sabu. Pelaku AS mengakui telah melakukan penganiayaan dan mengkonsumsi sabu," ungkanya.

Artikel ini telah tayang di detikSulsel.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads