Pria berinisial AS (39) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya putri kandungnya, MS (13) sambil direkam. Dia berdalih aksinya itu untuk memancing sang istri agar pulang ke rumah setelah melihat video anaknya kesakitan.
Penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7). Setelah menganiaya anaknya, AS mengirim video itu ke istrinya yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku ini merekam aksi penganiayaan terhadap anaknya," ujar Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif kepada detikcom, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi Arif mengatakan pelaku menganiaya putrinya itu menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya terdapat luka di bagian punggung korban.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan sajam di rumahnya," katanya.
Dwi Arif menuturkan pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan itu dan mengirimkannya ke sang istri. Tujuannya agar istrinya merasa iba dan mau kembali ke Kolaka.
"Pelaku ingin istrinya kasihan karena penganiayaan itu, lalu pulang kembali (ke Kolaka)," bebernya.
Namun harapan pelaku justru berbalik menjadi bumerang. Sang istri malah melaporkan kejadian itu ke keluarganya di Kolaka yang kemudian membawa kasus ini ke polisi.
"Ibu korban meneruskan video itu ke keluarga, lalu dilaporkan," tuturnya.
Pelaku Ditangkap Saat Pesta Sabu
Polisi langsung menindaklanjuti laporan korban dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun mengamankan pelaku di sebuah rumah saat sedang pesta narkoba.
"Saat ditangkap, pelaku bersama temannya inisial RU sedang mengkonsumsi sabu," ungkap Dwi Arif.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita total 18 paket sabu dengan berat mencapai 9,34 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menganiaya anaknya sendiri.
"Pelaku AS mengakui telah melakukan penganiayaan dan mengkonsumsi sabu," pungkasnya.