Seorang pria di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AS (39) tega menganiaya putri kandungnya, MS (13). Aksi penganiayaan itu dia rekam untuk memancing sang istri agar pulang ke rumah setelah melihat video anaknya.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7). Usai menganiaya anaknya, AS mengirimkan video itu ke istrinya yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku ini merekam aksi penganiayaan terhadap anaknya," ujar Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif, Kamis (31/7/2025), melansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya penganiayaan itu, terdapat luka di bagian punggung korban.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan sajam di rumahnya," sebutnya.
Pelaku disebut sengaja merekam aksi penganiayaan itu dan mengirimkannya ke sang istri. Hal ini dilakukan agar istrinya mau kembali ke Kolaka.
"Pelaku ingin istrinya kasihan karena penganiayaan itu, lalu pulang kembali (ke Kolaka)," jelasnya.
Tidak sesuai rencananya, hal yang dia lakukan menjadi bomerang. Sang istri malah melaporkan kejadian itu ke keluarganya di Kolaka yang kemudian membawa kasus ini ke polisi.
"Ibu korban meneruskan video itu ke keluarga, lalu dilaporkan," tuturnya.
Polisi yang mendapatkan laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan pelaku di sebuah rumah saat sedang pesta narkoba.
"Saat ditangkap, pelaku bersama temannya inisial RU sedang mengkonsumsi sabu," ungkap Dwi Arif.
Saat penangkapan, polisi turut menyita total 18 paket sabu dengan berat mencapai 9,34 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menganiaya anaknya sendiri.
"Pelaku AS mengakui telah melakukan penganiayaan dan mengkonsumsi sabu," pungkasnya.
(afb/afb)