Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Putri Dakka kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan umrah subsidi. Kasus serupa sebelumnya pernah dilaporkan jemaah namun berakhir damai.
Putri Dakka sempat dilaporkan oleh 19 warga ke Polres Palopo pada Desember 2024 lalu. Pelapor mengaku diimingi-imingi berangkat umrah dengan biaya murah yang dipromosikan Putri Dakka melalui media sosial.
Kasus ini kemudian dimediasi polisi dengan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor di Polres Palopo pada Jumat (31/1/2025). Perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut berakhir setelah penandatanganan surat pernyataan damai antara kedua belah pihak.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah Putri Dakka bersedia mengembalikan dana para pelapor. Syahrul menyebut total uang warga senilai Rp 303 juta dibagi masing-masing Rp 16 juta.
Putri Dakka Kembali Dipolisikan
Putri Dakka dilaporkan oleh calon jemaahnya dari Bulukumba, Salahuddin pada Selasa (18/3) lalu. Salahuddin melaporkan Putri Dakka ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
Salahuddin mengaku tergiur dengan program umrah subsidi yang ditawarkan Putri Dakka. Saat itu, dia melihat tayangan live Putri Dakka di media sosial yang mempromosikan umrah subsidi pada Agustus 2024.
"Pada saat itu Agustus 2024, Ibu Putri live di FB (Facebook) untuk program subsidi umrah. Awalnya saya belum berminat, setiap hari lihat dia live, ah tergiurlah paket subsidi itu," kata Salahuddin kepada detikSulsel, Sabtu (22/3/2025).
Dia kemudian mengirim uang sebanyak Rp 47.250.000 ke Putri Dakka pada 8 September 2024. Jumlah tersebut dibayar untuk tiga orang bersama keluarganya.
"Pada saat itu dijanji pemberangkatan 27 November, setelah dekat waktu dekat pemberangkatan tiba-tiba muncul di grup kalau diundur ke 9 Desember dari situ mundur lagi ke 30 Desember," jelasnya.
Salahuddin akhirnya mengajukan refund atau pengembalian dana. Saat itu, Putri Dakka menjanjikan pengembalian pada 30 Januari, namun tak kunjung dibayarkan.
"Saya sudah tidak sabaran, pada 19 Desember itu saya mulai mengajukan refund untuk pengembalian dana. Ibu Putri janji saya 30 Januari dibayar pengembalian dana. Dari situ sampai sekarang belum ada," imbuhnya.
"Adminnnya selalu janji setiap saya tagih, dia janji terus pekan depan, pekan depan, begitu saja seterusnya sampai akhirnya saya laporkan," tambahnya.
Meski sudah melapor ke polisi, dia berharap dananya masih bisa dikembalikan. Dia berjanji akan mencabut laporannya jika Putri Dakka menepati janjinya.
"Semoga secepatnya bisa diselesaikan pengembalian dananya. Iya, kalau dikembalikan saya cabut laporan. (Kalau tidak) Berarti dipenjarakan," jelasnya.
Salahuddin mengungkap ada puluhan calon jemaah Putri Dakka yang saat ini mengajukan refund. Bahkan beberapa di antaranya juga telah melapor ke Polda Sulsel.
"Waktu saya sampai di Polda itu, menurut piket jaga beberapa orang sudah laporkan, katanya baru-baru ada yang laporkan ini, entahlah siapa saja. (Yang minta pengembalian dana) Itu hari saya lihat livenya Ibu Putri dia bilang masih ada 27 orang yang minta refund," ujarnya.
Pembelaan Putri Dakka di halaman selanjutnya.
(asm/asm)