Kasus Putri Dakka Diduga Tipu Warga Palopo Modus Umrah Subsidi Berakhir Damai

Kasus Putri Dakka Diduga Tipu Warga Palopo Modus Umrah Subsidi Berakhir Damai

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Minggu, 02 Feb 2025 13:00 WIB
Polres Palopo media kasus Putri Dakka diduga tipu warga modus jemaah umrah subsidi.
Foto: Polres Palopo mediasi kasus Putri Dakka diduga tipu warga modus jemaah umrah subsidi. (dok. Istimewa)
Palopo -

Kasus pengusaha bernama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang diduga menipu warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), modus program umrah subsidi berakhir damai. Kasus ini selesai setelah pelapor mencabut laporannya ke polisi.

"Iye, sudah bersepakat damai," kata kuasa hukum pelapor, Syahrul kepada detikSulsel, Sabtu (1/2/2025).

Kasus ini berakhir damai dalam mediasi yang digelar di Polres Palopo pada Jumat (31/1) sore. Pelapor dan terlapor sama-sama sepakat mengakhiri perkara ini dengan masing-masing pihak membuat video klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua belah pihak juga bersama-sama membuat video klarifikasi bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.

Pelapor juga berkenan mengklarifikasi soal tuduhan penipuan yang dilakukan Putri Dakka. Semua video yang pernah beredar terkait dugaan penipuan ini sepakat dihapus dari media sosial.

ADVERTISEMENT

"Kemudian menghapus segala postingan atau pun komentar di medsos dan pihak calon jamaah menyatakan bahwa program umrah sedekah yang dilakukan Putri Dakka bukan program penipuan," sambung Syahrul.

Sementara itu, Putri Dakka membenarkan kasus dugaan penipuan itu telah berakhir damai. Dia menyebut calon jemaah juga menyadari kekeliruannya.

"Iye berdamai dan jemaah minta maaf kekeliruan yang dilakukan," singkat Putri Dakka.

Sebelumnya diberitakan, Putri Dakka dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap 19 warga dengan modus umrah subsidi. Para pelapor mengaku mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 304 juta.

Para calon jemaah mengaku sudah mentransfer uang yang dipersyaratkan. Hanya saja, rencana keberangkatan ke tanah suci tidak kunjung terealisasi.

Putri Dakka-Bos Travel Saling Lapor

Kasus dugaan penipuan modus program umrah subsidi sempat berbuntut panjang hingga Putri Dakka terlibat saling lapor dengan bos travel bernama Resty. Kedua belah pihak sama-sama melapor ke Polda Sulsel pada Desember 2024 lalu.

Putri Dakka melaporkan Resty atas dugaan pencemaran nama baik. Sedangkan Resty melaporkan Putri Dakka atas dugaan penipuan dan pencemaran baik.

Kanit Tipiter Polres Palopo Ipda Suwadi mengaku tidak mengetahui kasus yang bergulir di Polda Sulsel. Dia menegaskan pihaknya hanya menangani kasus dugaan penipuan yang sempat dilaporkan ke Polres Palopo yang kini berakhir damai.

"Jemaah Palopo tidak ada kaitannya di Polda, orang lain yang di Polda," tegas Suwadi kepada detikSulsel, Minggu (2/2).




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads