Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Putri Dakka kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan umrah subsidi. Korban melapor ke Polda Sulsel karena tidak diberangkatkan umrah dan dananya tak kunjung dikembalikan.
Putri Dakka dilaporkan oleh calon jemaahnya dari Bulukumba, Salahuddin pada Selasa (18/3) lalu. Salahuddin melaporkan Putri Dakka ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Iya sudah melapor hari Selasa 18 Maret di Polda Sulsel. Dugaan penipuan umrah subsidi," ujar Salahuddin kepada detikSulsel, Sabtu (22/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku tergiur dengan program umrah subsidi yang ditawarkan Putri Dakka. Saat itu, dia melihat tayangan live Putri Dakka di media sosial yang mempromosikan umrah subsidi pada Agustus 2024.
"Pada saat itu Agustus 2024, Ibu Putri live di FB (Facebook) untuk program subsidi umrah. Awalnya saya belum berminat, setiap hari lihat dia live, ah tergiurlah paket subsidi itu," katanya.
Dia kemudian mengirim uang sebanyak Rp 47.250.000 ke Putri Dakka pada 8 September 2024. Jumlah tersebut dibayar untuk tiga orang bersama keluarganya.
"Akhirnya saya transfer 47.250.000 untuk berangkat 3 orang, saya sama 2 keluarga. Dia buka subsidi Rp 16 juta per orang, 8 September," terangnya.
Saat itu, dia dijanji akan diberangkatkan dua bulan kemudian. Namun belakangan jadwal pemberangkatan kembali diundur.
"Pada saat itu dijanji pemberangkatan 27 November, setelah dekat waktu dekat pemberangkatan tiba-tiba muncul di grup kalau diundur ke 9 Desember dari situ mundur lagi ke 30 Desember," jelasnya.
Salahuddin akhirnya mengajukan refund atau pengembalian dana. Saat itu, Putri Dakka menjanjikan pengembalian pada 30 Januari, namun tak kunjung dibayarkan.
"Saya sudah tidak sabaran, pada 19 Desember itu saya mulai mengajukan refund untuk pengembalian dana. Ibu Putri janji saya 30 Januari dibayar pengembalian dana. Dari situ sampai sekarang belum ada," imbuhnya.
"Adminnnya selalu janji setiap saya tagih, dia janji terus pekan depan, pekan depan, begitu saja seterusnya sampai akhirnya saya laporkan," tambahnya.
Meski sudah melapor ke polisi, dia berharap dananya masih bisa dikembalikan. Dia berjanji akan mencabut laporannya jika Putri Dakka menepati janjinya.
"Semoga secepatnya bisa diselesaikan pengembalian dananya. Iya, kalau dikembalikan saya cabut laporan. (Kalau tidak) Berarti dipenjarakan," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...