Gorontalo

Pengakuan Wanita Muda Disetubuhi-Dianiaya Sadis Oknum Dosen UNG Diusut Polisi

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 26 Apr 2024 08:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
Gorontalo -

Wanita berinisial SM (24) di Kota Gorontalo, mengaku dianiaya dan disetubuhi oleh pacarnya berinisial SAA yang merupakan dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Polisi kini mengusut pengakuan SM dan akan memanggil terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan pengakuan SM sementara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. SM telah dimintai keterangan.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi dan terduga pelaku," kata Kompol Leonardo kepada detikcom, Kamis (25/4/2024).


Leonardo mengatakan peristiwa itu bermula saat korban hendak menemui pelaku di rumahnya pada Senin (15/4). Saat itu, korban ingin mencari tahu hubungan SAA dengan wanita lain.

"Dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari korban SM yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SAA dengan wanita lain. Dimana, SAA sendiri merupakan pacar dari SM," jelasnya.

Leonardo menuturkan SAA tidak mengizinkan korban masuk ke rumahnya. Saat itulah, SAA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Saat korban ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk. Kemudian korban mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal," tambahnya.

Lebih lanjut, Leonardo mengatakan SAA juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dia menyebut korban sempat membela diri namun pelaku tetap melancarkan aksinya.

"Korban SM, selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku," ungkapnya.

"Dalam pelecehan seksual ini, korban sudah mencoba membela diri. Tapi terduga pelaku melakukan pemaksaan yang berujung pada perbuatan selayaknya suami istri, namun didasari unsur pemaksaan," tambahnya.

Baca penegasan UNG terhadap SAA di halaman berikutnya...




(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork