4 Fakta Wanita Cirebon Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Round Up

4 Fakta Wanita Cirebon Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 25 Des 2024 09:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim)
Cirebon -

Keberanian ditunjukkan seorang perempuan asal Cirebon berinisial L. Melalui unggahan di Instagram, ia dengan lantang menyuarakan bahwa sudah menjadi korban aksi dugaan penganiayaan yang ditengarai dilakukan oknum polisi.

Lantas, bagaimana kronologi cerita dugaan penganiayaan hingga viral itu bisa terjadi? Berikut ini rangkuman 4 faktanya:

Berlangsung Sejak Agustus-Oktober 2024

Di akun Instagramnya, L mengunggah bukti foto luka di tubuhnya soal dugaan penganiayaan tersebut. Ia pun mengatakan, dugaan kekerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak Agustus-Oktober 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gak berhenti dia mukulin, hanya karena hal sepele seperti uang kurang atau dia ketahuan selingkuh chat sama cewek lain," ujar L, Selasa (24/12/2024).

Alasan Memilih Lantang Bersuara di Media Sosial

L mengaku terpaksa mengutarakan tindakan yang dialaminya lantaran kesulitan melaporkan dugaan kekerasan tersebut. Sebab, dia mengatakan, ada upaya dugaan tekanan dari keluarga terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Makanya di bulan November-Desember ini saya baru berani speak up karena sudah jauh dari kediaman pelaku," katanya.

Dugaan Pemukulan di Tempat Umum

Menurut pengakuannya, oknum polisi tersebut bahkan pernah memukulnya di tempat umum, seperti di pinggir jalan di daerah Bandung dan di sebuah gudang saat oknum polisi itu bertugas di Polresta Cirebon. Kini, oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Polda Jawa Barat.

"Pas dia masih (tugas) di Cirebon juga dia mukulin saya," ujarnya.

Kasus Diselidiki Propam

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast memastikan kasus ini sedang diselidiki Propam Polda Jabar. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari tahu kebenaran soal dugaan penganiayaan itu.

"Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya," pungkasnya.




(ral/dir)


Hide Ads