Pengakuan Wanita Muda Disetubuhi-Dianiaya Sadis Oknum Dosen UNG Diusut Polisi

Gorontalo

Pengakuan Wanita Muda Disetubuhi-Dianiaya Sadis Oknum Dosen UNG Diusut Polisi

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 26 Apr 2024 08:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Gorontalo -

Wanita berinisial SM (24) di Kota Gorontalo, mengaku dianiaya dan disetubuhi oleh pacarnya berinisial SAA yang merupakan dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Polisi kini mengusut pengakuan SM dan akan memanggil terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan pengakuan SM sementara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. SM telah dimintai keterangan.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi dan terduga pelaku," kata Kompol Leonardo kepada detikcom, Kamis (25/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonardo mengatakan peristiwa itu bermula saat korban hendak menemui pelaku di rumahnya pada Senin (15/4). Saat itu, korban ingin mencari tahu hubungan SAA dengan wanita lain.

"Dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari korban SM yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SAA dengan wanita lain. Dimana, SAA sendiri merupakan pacar dari SM," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Leonardo menuturkan SAA tidak mengizinkan korban masuk ke rumahnya. Saat itulah, SAA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Saat korban ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk. Kemudian korban mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal," tambahnya.

Lebih lanjut, Leonardo mengatakan SAA juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dia menyebut korban sempat membela diri namun pelaku tetap melancarkan aksinya.

"Korban SM, selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku," ungkapnya.

"Dalam pelecehan seksual ini, korban sudah mencoba membela diri. Tapi terduga pelaku melakukan pemaksaan yang berujung pada perbuatan selayaknya suami istri, namun didasari unsur pemaksaan," tambahnya.

Baca penegasan UNG terhadap SAA di halaman berikutnya...

UNG Tunggu Status Hukum SAA

Fakulta Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan bahwa kasus SAA merupakan masalah pribadi. Pihak kampus menunggu proses hukum yang tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

"Kami menyikapinya hanya posisi sebatas lembaga, perkara ini perkara individu. Karena ini memang urusan pribadi," ujar Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UNG, Suwitno Yutye Imran kepada wartawan, Kamis (25/4).

Suwitno mengatakan peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan kampus UNG. Dia pun mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kejadiannya tidak berada di lingkungan Fakultas Hukum. Tempat waktu dan kejadian ini itu tidak berada di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, khususnya di Fakultas Hukum," jelasnya.

"Kami pihak Fakultas Hukum dan lembaga Universitas Negeri Gorontalo, Itu sangat mengapresiasi dan mempercayai bahwa proses hukum yang saat ini sementara berlangsung itu bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan," ungkap Suwitno.

Dia menambahkan pihak kampus belum bisa mengambil tindakan terhadap SAA. Suwitno menyebut pihaknya menunggu proses hukumnya jelas.

"Karena prosesnya masih dalam tahap pendalaman baik oleh pihak kepolisian dan kami pun masih mempersiapkan pendalaman," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Hide Ads