Kasus legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) mengajak buka puasa pakai foto babi guling di grup WhatsApp (WA) berbuntut panjang. JRM kini dipolisikan dugaan ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA).
Laporan terhadap JRM itu dilayangkan Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel ke Polda Sulsel pada Rabu (20/3). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan kasus itu kini dalam proses penyelidikan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
"Iya betul ada laporan dari BMI (terhadap JRM), sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh krimsus, perkembangan akan kami sampaikan," ujar Kombes Didik kepada detikSulsel, Kamis (21/3/2024).
Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli menjelaskan laporan dugaan tindak pidana SARA itu dilayangkan karena JRM diduga menujukannya kepada umat muslim. Terlebih, tangkapan layar pesan yang dikirimkan JRM di grup WA itu sudah tersebar luas.
"Saya laporkan ini selain karena memang postingannya itu di grup WA menurut saya itu ditujukan kepada umat Islam. Kemudian itu juga viral di media jadi orang pada tahu," kata Zulkifli kepada detikSulsel, Kamis (21/3).
Zulkifli lantas menyoroti klarifikasi JRM soal ajakan buka puasa itu ditujukan untuk Nasrani. Dia menilai klarifikasi itu justru semakin menimbulkan kegaduan dan terkesan mencari pembenaran.
"Mirisnya lagi muncul klarifikasi beliau di media yang menurut saya justru membuat suasana makin runyam. JRM ini harus paham istilah berbuka puasa tidak ada dalam Nasrani, yang ada di Islam," ujar Zulkifli.
Menurutnya, JRM juga keliru jika menganggap grup WA tersebut terbatas. Sebab grup WA itu disebutnya berisikan banyak orang dari berbagai kalangan.
"Kalau dia anggap itu grup terbatas, menurut saya itu grup tidak terbatas, bukan hanya berisi keluarganya atau orang-orang Nasrani saja, itu grup Pilkada dan Caleg Toraja itu terdiri banyak orang berbeda agama dan mungkin berbeda komunitas. Jadi saya menganggap itu grup umum," ujarnya.
"Jadi intinya bahwa itu statement-nya menurut saya ditujukan kepada umat Islam, tapi nanti ahli yang nilai itu. Jelas pasti membuat ketersinggungan, menurut saya ini sudah penistaan agama dan ujaran kebencian, ini penghinaan besar terhadap umat Islam," tambah Zulkifli.
Zulkifli menambahkan laporan dilayangkan agar masalah ini bisa segera selesai. Dia khawatir jika masalah ini didiamkan maka bisa muncul riak-riak bernuansa isu SARA.
"Saya tidak mau ada ribut-ribut di Ramadan, tidak perlu lagi ada demo-demo, riak-riak, jadi inilah menyebabkan saya mengambil langkah melaporkan ke Polda. Tinggal kita harapkan Polda melakukan penyelidikan," jelasnya.
Zulkifli berharap agar Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi ahli. Jika unsur pidananya terpenuhi, dia meminta Polda Sulsel segera menahan JRM sebagai efek jera.
"Saya tidak ingin ada riak-riak bernuansa SARA di Makassar karena apa yang dibuat ini bisa memicu konflik SARA. Tidak boleh ada dampak dari kasus ini, makanya ini langkah saya ambil dan memang harus diberi efek jera," pungkasnya.
MUI ikut mengecam di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Viral! 5 Wanita Tangkap Pria Cabul di Kereta Jepang"
(asm/asm)