Enam oknum polisi menganiaya 6 tahanan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga salah satu korban mengalami patah kaki. Penganiayaan bermula dari keluarga salah satu tahanan kedapatan membawa sabu.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di tahanan Tahti Polda Kalsel pada Minggu (11/2). Saat itu, keluarga salah satu tahanan berinisial RY datang untuk mengantarkan makanan.
"Ada salah satu dari keluarga yang mengirim makanan di tahanan berupa 3 nasi goreng, 3 susu kotak, dan 3 snack," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Minggu (25/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas jaga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tahanan tersebut. Di situlah petugas mendapati RY membawa 2 paket sabu yang disembunyikan di dalam snack tersebut.
"Tiga snack itu terdapat 2 buah paket sabu yang akan diberikan salah satu tahanan," ujar Kombes Adam.
Mendapati paket sabu tersebut, 6 oknum polisi jaga Dit Thati Polda Kalsel berinisial Briptu AP, Bripda DP, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG, dan Bripda SP melakukan interogasi. Keenam petugas itu diduga tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan kepada 6 korban yang berada dalam satu sel menggunakan tongkat polisi.
"Piket jaga enam orang tersebut, karena mungkin mereka bukan reserse, terjadi emosi sehingga tidak sesuai prosedural dan melakukan penganiayaan kepada enam orang tersangka di bagian kaki menggunakan tongkat polisi secara bergantian," bebernya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Korban sebanyak 6 orang. Di antaranya RPF patah kaki sebelah kanan, A retak di kaki kiri, sementara AS, M, MF, RF mengalami memar di kaki," sebut Kombes Adam.
Para korban saat ini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Atas kejadian itu juga ia mewakili Kapolda Kalsel meminta maaf kepada para keluarga korban.
"Atas nama Polda Kalsel saya Kabid Humas meminta maaf kepada keluarga korban 6 orang. Atas kejadian tersebut Kapolda berjanji akan memproses," ujarnya.
Sementara, keenam oknum polisi itu kini dilakukan penempatan khusus (patsus). Mereka dipatsus di Mako Brimob Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk proses lebih lanjut mereka ditempatkan di patsus di sel Mako Brimob sambil melengkapi berkas," sebutnya.
Simak Video "Video: Ikan Pangek hingga Ayam Masak Bom yang Jadi Menu Nostalgia"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)