6 Oknum Polisi Aniaya 6 Tahanan Polda Kalsel Dipatsus di Mako Brimob

6 Oknum Polisi Aniaya 6 Tahanan Polda Kalsel Dipatsus di Mako Brimob

Andi Nur Isman - detikSulsel
Senin, 26 Feb 2024 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Irwandi.
Foto: Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Irwandi. (dok. istimewa)
Banjarmasin -

Enam oknum polisi yang menganiaya 6 tahanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kini diproses. Mereka saat ini menjalani penempatan khusus (patsus).

"Untuk proses lebih lanjut mereka ditempatkan dipatsus," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Minggu (26/2/2024).

Kombes Adam mengatakan keenam pelaku dipatsus di Mako Brimob Polda Kalsel. Patsus dilakukan sambil menunggu berkas perkara penganiayaan rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dipatsus) Di sel Mako Brimob, sambil melengkapi berkas," imbuhnya.

Sementara, keenam tahanan yang menjadi korban saat ini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Atas kejadian itu juga Kombes Adam mewakili Kapolda Kalsel meminta maaf kepada para keluarga korban.

ADVERTISEMENT

"Atas nama Polda Kalsel saya Kabid Humas meminta maaf kepada keluarga korban 6 orang. Atas kejadian tersebut Kapolda berjanji akan memproses," pungkasnya.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi di tahanan Tahti Polda Kalsel pada Minggu (11/2). Penganiayaan bermula dari salah satu keluarga tahanan bernama RY datang untuk mengantarkan makanan yang ternyata berisi 2 buah paket sabu.

Akibat penganiayaan tersebut, keenam tahanan mengalami luka. Salah satunya bahkan mengalami patah kaki akibat penganiayaan yang dialaminya.

"Di antaranya RPF patah kaki sebelah kanan, A retak di kaki kiri, sementara AS, M, MF, RF mengalami memar di kaki," sebut Kombes Adam.




(asm/sar)

Hide Ads