Enam orang tahanan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dianiaya 6 oknum petugas polisi jaga hingga salah satu korban mengalami patah kaki. Polda Kalsel meminta maaf atas insiden tersebut.
"Atas nama Polda Kalsel saya Kabid Humas meminta maaf kepada keluarga korban 6 orang," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Minggu (25/2/2024).
Adam mengatakan Kapolda Kalsel menyayangkan perbuatan 6 oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut. Peristiwa penganiayaan ini disebut menjadi atensi Kapolda Kalsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian tersebut Kapolda berjanji akan memproses," tegasnya.
Adam menambahkan, keenam oknum polisi itu kini dilakukan penempatan khusus (patsus). Mereka dipatsus di Mako Brimob Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk proses lebih lanjut mereka ditempatkan di patsus di sel Mako Brimob sambil melengkapi berkas," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi di tahanan Tahti Polda Kalsel pada Minggu (11/2). Penganiayaan bermula dari salah satu keluarga tahanan bernama RY datang untuk mengantarkan makanan yang ternyata berisi 2 buah paket sabu.
Enam oknum polisi jaga Dit Thati Polda Kalsel berinisial Briptu AP, Bripda DP, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG, dan Bripda SP melakukan interogasi. Enam orang yang berada di dalam satu sel tahanan yang hendak dibawakan makanan itu kemudian dipukul menggunakan tongkat polisi.
"Piket jaga enam orang tersebut, karena mungkin mereka bukan reserse, terjadi emosi sehingga tidak sesuai prosedural dan melakukan penganiayaan kepada enam orang tersangka di bagian kaki menggunakan tongkat polisi secara bergantian," kata Kombes Adam.
(asm/sar)