Polda Kalsel Sita 70 Kilogram Sabu dari Kaki Tangan Bandar Freddy Pratama

Polda Kalsel Sita 70 Kilogram Sabu dari Kaki Tangan Bandar Freddy Pratama

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 23 Okt 2024 15:32 WIB
Kapolda Kalsel Irjen  Winarto saat menggelar rilis pengungkapan sabu 70 kilo jaringan internasional. Dokumen Istimewa
Foto: Kapolda Kalsel Irjen Winarto saat menggelar rilis pengungkapan sabu 70 kilo jaringan internasional. Dokumen Istimewa
Banjarmasin -

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran sabu seberat 70,76 kilogram dari 6 tersangka. Salah satu tersangka merupakan kaki tangan bandar sabu jaringan internasional Freddy Pratama.

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Ade Harri mengamankan pria inisial AR di lobi hotel, Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada Kamis (26/9). Polisi saat itu menyita 9,1 kilogram sabu dari tangan AR.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 paket besar sabu dan 13 paket kecil sabu di dalam tas yang dibawa oleh AR. Total 21 paket tersebut berisi sabu 9.123,27 gram," ujar Irjen Winarto kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Subdit 3 Polda Kalsel kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan membekuk pelaku inisial MM yang merupakan kaki tangan dari Freddy Pratama. MM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada Kamis (3/10).

"Saat dilakukan penggeledahan anggota hanya menemukan sabu 0,02 gram beserta dua pipet yang sudah digunakan. Namun dari tersangkalah diketahui perannya sebagai pencari mobil untuk mengangkut narkotika dalam jumlah besar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya menjelaskan pihaknya kembali melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku berinisial MR. Dia berperan memodifikasi mobil penyimpanan sabu.

"Dilakukan penangkapan terhadap MR sebagai pembuat bunker di mobil mitsubishi triton warna putih yang digunakan mengangkut sabu tersebut," kata Kombes Kelana.

Tak sampai di situ, tim subdit 3 Ditresnarkoba kembali bergerak mengamankan dua tersangka lainnya AW dan JB pada Selasa (8/10). Keduanya tertangkap setelah mobilnya diadang petugas.

"Setelah mendapatkan ciri-ciri mobil dilakukan pembuntutan, hingga tepat di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin, tim melakukan penghentian mobil," jelasnya.

Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti 50 bungkus paket besar sabu berlogo teh cina dengan berat 51.324 gram dan 9.560 butir XTC. Menurut Kombes Kelana, sabu tersebut disimpan di dalam bunker dalam kursi belakang mobil.

"Dari pengakuan tersangka sabu tersebut dibawa dari Pontianak," sebutnya.

Tak sampai disitu, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk ketiga kalinya kembali mengungkap pengedar narkotika lainnya berinisial SA dari informasi para tersangka yang telah diamankan. Pelaku ditangkap di gudang penyimpanan narkotika di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (10/10).

"Jumlah barang bukti yang diamankan 10 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.308 gram," tuturnya.

Dengan demikian total keseluruhan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 70,76 Kg sabu-sabu. Selain itu, ada juga barang bukti 9.560 butir XTC di 3 TKP berbeda.

"Total 70,76 Kg sabu-sabu dan 9.560 butir XTC mereka merupakan jaringan internasional," pungkasnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads