Oknum Polisi Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan, Polda Jatim Turun Tangan

Oknum Polisi Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan, Polda Jatim Turun Tangan

Deny Prastyo - detikJatim
Sabtu, 19 Apr 2025 08:00 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Surabaya -

Seorang oknum polisi Polres Pacitan diduga melakukan pelanggaran kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Polda Jatim.

Oknum polisi berinisial Iptu LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pacitan itu telah diproses dan dilakukan penahanan.

Informasi yang dihimpun korban berusia 21 tahun asal Wonogiri Jawa Tengah. Korban tahanan di Mapolres Pacitan ini ditangkap usai 5 Februari 2025 diduga jadi muncikari anak di bawah umur di salah satu hotel Pacitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tahanan Polres Pacitan itu dibawa ke Surabaya untuk dimintai keterangan lanjutan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abas membenarkan informasi tersebut dan kasusnya sedang ditangani oleh Propam Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jawa Timur telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," ungkap Kombes Jules Abraham Abas saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (18/4/2025).




(dnp/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads