Pasutri Lansia Diduga Warga Dukun Santet di Banggai Diusir Dari Desa

Sulawesi Tengah

Pasutri Lansia Diduga Warga Dukun Santet di Banggai Diusir Dari Desa

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 04 Okt 2023 15:15 WIB
Pasutri lansia di Banggai dievakuasi polisi usai ditolak warga tinggal di desa usai diduga dukun santet.
Foto: Pasutri berinisial ND (58) dan A (65) di Kabupaten Banggai, tinggalkan rumahnya. (dok.istimewa)
Banggai -

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ND (58) dan A (65) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang nyaris diamuk massa lantaran diduga sebagai dukun santet terpaksa meninggalkan rumahnya. Tindakan itu dilakukan usai warga menolak pasutri tersebut tinggal di Desa Louk.

"Hal ini berdasarkan hasil keputusan warga yang tidak menginginkan lagi pasutri tersebut tinggal di Desa Louk," ujar Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z Ginoga kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Ginoga mengatakan pihaknya bersama Bhabinsa dan pemerintah Desa Louk sebenarnya sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja warga tetap memutuskan menolak pasutri itu tinggal desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi bersama tiga pilar sudah turun untuk melakukan mediasi guna mencari akar permasalahan isu santet," jelasnya.

Lebih jauh, Ginoga mengaku pasutri itu telah dibawa polisi ke rumah keluarganya di Kota Luwuk pada Selasa (4/10) siang. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

"Agar tidak semakin meluas maka kami evakuasi pasutri tersebut ke rumah keluarganya di Kota Luwuk," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ND dan A nyaris diamuk massa usai dicurigai sebagai dukun santet. Beruntung polisi turun tangan mengevakuasi keduanya dari lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/10) malam. Menurut Ginoga, kejadian berawal saat salah satu warga desa berinisial NU (20) mengalami kesurupan.

NU yang tengah kesurupan lantas menyebut-nyebut nama ND. Pihak keluarga NU dan warga yang mendengar lantas tidak terima dan menuduh pasutri tersebut telah melakukan guna-guna atau santet terhadap NU.

Warga yang dalam keadaan emosi beramai-ramai mendatangi pasutri tersebut dan nyaris melakukan penganiayaan. Beruntung polisi yang mendapati informasi kejadian langsung turun ke lokasi dan mengamankan pasutri tersebut.

"Pasutri itu dituduh warga sebagai tukang guna-guna," ujar Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z Ginoga kepada wartawan, Selasa (3/10).




(hmw/hsr)

Hide Ads