Kota Makassar

Kronologi Briptu S Diduga Paksa Tahanan Wanita Polda Sulsel Seks Oral

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Kamis, 17 Agu 2023 07:40 WIB
Foto: Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Makassar -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan oknum anggotanya, Briptu S usai diduga memaksa seorang tahanan wanita untuk melakukan seks oral dalam penjara. Briptu S disebut melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada Juli 2023 dan pertama kali diungkapkan oleh pacar korban, NH alias HA (26) belum lama ini. Menurut HA, dia awalnya membesuk korban.

"Biasanya kalau saya pergi membesuk biasanya lama toh terus cerita-cerita, tapi pas tiga hari sebelumnya itu, dia selalu suruh saya cepat-cepat pulang," kata HA kepada wartawan di Makassar, Rabu (16/8/2023).


HA yang menyadari perubahan korban langsung memaksa korban untuk menceritakan masalahnya. Saat itulah korban mengaku dirinya menjadi korban kekerasan seksual.

"Dia bilang, 'sebenarnya ada masalahku di sini, dilecehkan ka'," ujar HA menirukan ucapan korban.

HA yang mendengarkan pengakuan itu lantas mendesak korban untuk menceritakan secara lengkap. Korban lalu menuturkan pelecehan tersebut berawal saat Briptu S masuk ke sel tahanan dalam kondisi mabuk.

"Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk, langsung masuk di sel tahanan perempuan, di kamarku langsung baring di belakangku, terus langsung ka na peluk dari belakang," kata HA kembali menirukan pengakuan korban.

HA menuturkan pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke toilet namun korban beralasan haid. Menurut HA, korban bersama dua tahanan lainnya.

"Saat kejadian itu, ada tahanan lain dua orang, cuma ada satu tahanan yang bangun tapi langsung pura-pura tidur karena takut," sambungnya.

Menurut HA, pelaku memaksa korban untuk melakukan seks oral. Korban yang takut lantas menuruti kemauan pelaku.

"Tanpa aba-aba, nabaleki badannya pacarku," ujar NH.

Pelecehan Diduga Berulang

HA mengatakan Briptu S sudah sering melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Ironisnya, Briptu S kian menjadi-jadi hingga berani memaksa korban melakukan seks oral.

"Sebelumnya itu dia sering melakukan pelecehan dengan oknum yang sama ini. Sudah saya tau. Tapi ini yang paling parahnya kemarin, yang kemarin itu yang sering dia lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba na pegang dadanya," katanya.

Mirisnya lagi, korban sudah membuat laporan sebelum menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. Bukannya memperoleh perlindungan, korban justru mendapat ancaman dan intimidasi oleh oknum polisi lain.

"Ada (intimidasi). Sudahnya melapor, katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua," beber HA.


Simak selengkapnya di halaman berikutnya..




(hmw/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork