
LBH Heran Briptu S Diduga Paksa Seks Oral Tahanan Wanita Baru Kena Patsus
LBH Makassar heran oknum anggota Polda Sulsel, Briptu S yang diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral dalam penjara, baru menjalani Patsus hari ini.
LBH Makassar heran oknum anggota Polda Sulsel, Briptu S yang diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral dalam penjara, baru menjalani Patsus hari ini.
Propam Polda Sulsel mengamankan oknum anggotanya, Briptu S usai diduga memaksa seorang tahanan wanita untuk melakukan seks oral dalam penjara.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan memastikan Briptu S yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita Polda Sulsel akan diproses kode etik.