Kala Bupati Toraja Utara dan Warganya Saling Lapor ke Polisi

Kala Bupati Toraja Utara dan Warganya Saling Lapor ke Polisi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 06:40 WIB
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat laporkan warganya di Polres Toraja Utara.
Foto: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat laporkan warganya di Polres Toraja Utara. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Toraja Utara -

Kasus Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang yang melaporkan warganya bernama Stave Raru (55) terkait dugaan pengancaman berbuntut panjang. Yohanis balik dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Awalnya, Yohanis melaporkan Stave ke Polres Toraja Utara pada Selasa (13/6), lalu sehari setelahnya giliran Stave yang melaporkan Yohanis ke polisi. Yohanis lantas menanggapi santai terkait pelaporan atas dirinya.

"Tidak masalah dia lapor balik saya. Kalau memang laporan saya tidak terbukti, mungkin baru bisa dibilang pencemaran nama baik. Tapi inikan prosesnya lagi berjalan di polisi," ungkap Yohanis kepada detikSulsel, Rabu (14/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohanis menegaskan dirinya tidak akan mencabut laporannya ke polisi. Dia ingin Stave diproses hukum karena warganya itu dianggap sudah merugikan dirinya.

"Saya tidak akan cabut laporan saya. Betul dia warga saya, tapi dia sudah bertindak sewenang-wenang. Contoh kalau misalnya anak kita bandel dan nakal apakah kita tidak berikan efek jera, itu aja," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Yohanis tidak terima atas perlakuan Stave. Dia merasa tidak dihargai karena dianggap telah dipermalukan di hadapan sejumlah pegawainya.

"Coba bayangkan, dia sudah menghina saya, mem-bully dan mengancam saya di depan umum, apalagi ini kejadian berentetan," keluhnya.

"Saya Bupati loh, saya pakai baju dinas saat itu, artinya saya simbol daerah, apakah saya biarkan dia melakukan hal seperti itu, tentu tidak. Karena memang dia ini sudah sangat kelewatan," tambah Yohanis.

Yohanis mengimbau agar warganya bisa menyampaikan kritikan dengan santun tanpa harus menghina. Dia menegaskan menerima segala bentuk masukan terhadap warga asal sesuai aturan.

"Kalau mau mengkritik silakan tidak masalah. Tapi dengan baik, kan ada aturannya, jangan menyerang pribadi itu tidak boleh," imbuh Yohanis.

Duduk Perkara Yohanis Laporkan Warga

Diketahui, dugaan pengancaman yang dimaksud Yohanis terjadi sebelum apel pagi digelar di halaman kantor Bupati Torut pada Selasa (13/6) pagi. Stave lalu datang mengendarai mobil lantas meneriakinya.

Yohanis mengaku sempat cekcok dengan warganya itu. Namun kemudian dilerai oleh ASN yang hadir.

"Dia (Stave) kepalkan tangan mengarah ke saya. Saya bilang kenapa, terus dia turun terus bilang 'Hei Bassang' berulangkali. Bilang juga 'tentukan di mana kita ketemu'," ujarnya.

Yohanis mengaku Stave sudah dilaporkan dua kali ke polisi. Awalnya, dia juga telah melaporkan warganya itu atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Sulsel pada (13/3).

"Dia hina saya, dia fitnah saya dan betul-betul menyinggung perasaan saya di media sosial. Jadi saya juga merasa terhina dan tersinggung, saya laporkan di Polda," bebernya.

Simak pembelaan warga di halaman berikutnya.

Warga Tidak Terima Tuduhan Yohanis

Sementara Stave yang tidak menerima tuduhan pengancaman yang disebut Yohanis melapor ke Polres Torut pada Rabu (14/6). Yohanis dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Benar saya lapor balik Bupati atas kasus pencemaran nama baik," kata Stave Raru kepada detikSulsel, Rabu (14/6).

Stave menilai Yohanis salah paham terhadap dirinya. Dia membantah bermaksud mengajak Bupati Torut untuk berduel.

"Saya dianggap melakukan ancaman terhadap Bupati. Saya merasa tidak seperti itu, apalagi mengajak berduel. Saya juga punya etika sebagai warga," tuturnya.

Pelaporannya ke polisi sekaligus memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Yohanis. Stave berharap agar polisi juga segera memproses laporannya.

"Saya juga hadir untuk penuhi panggilan atas laporan Bupati kemarin. Hanya selisih sehari, nah di sini saya mau lihat apakah polisi juga akan cepat memanggil bupati atas laporan saya," jelas Stave.

Sementara Kapolres Torut AKBP Zulanda menegaskan akan memproses laporan dari Yohanis dan Stave. Pihaknya juga baru menerima laporan Stave terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Benar baru saja kami terima (laporan Stave terkait dugaan pencemaran nama baik," jelas Zulanda.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Hide Ads