Oknum perwira Brimob berinisial HST di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga memperkosa gadis ABG berusia 15 belum ditetapkan tersangka. Pihak keluarga korban mendesak agar oknum Brimob ditangkap dalam perkara ini.
"Kan itu sudah kita serahkan ke polisi, jadi nanti pihak polisi yang tindak lanjuti itu," tegas keluarga korban inisial K saat dihubungi detikcom, Senin (29/5/2023).
Keluarga korban juga heran oknum Brimob belum ditangani oleh penyidik. Padahal dia menganggap korban sudah mengakui jika HST turut terlibat.
"Yang jelas kita tetap keberatan kalau dia tidak ditangkap itu," ucapnya.
K mengaku penyidik kepolisian telah meminta dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun pihaknya menolak korban diambil keterangannya lantaran kondisinya belum pulih.
"Saya masih tolak, karena pihak polres tadi meminta di-acc tapi masih saya tolak karena kesehatan," paparnya.
Menurutnya korban dan keluarga masih trauma atas kasus yang menimpanya. Pihaknya masih memprioritaskan pemulihan korban.
"Kalau saya tidak bisa bicara lebih lagi karena masih trauma," tutur K.
Pihak keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari laboratorium Prodia. Pasalnya korban masih kerap mengeluh sakit.
"Kalau kita masih menunggu dari prodia, kalau prodianya sudah ada jadi kita belum bisa berbicara ini," imbuhnya.
Sementara Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono menuturkan keterlibatan oknum Brimob dalam kasus pemerkosaan tersebut masih didalami. Penyidik akan memanggil HST untuk diperiksa.
"Itu nanti kita panggil, terus kita akan periksa. Pemanggilan (HST)," ungkap Yudy kepada wartawan.
Yudy berdalih penyidik masih kekurangan alat bukti untuk menetapkan HST sebagai tersangka. Jika unsur keterlibatan HST terpenuhi, baik alat bukti dan keterangan saksi, pihaknya akan segera menetapkan status hukum oknum Brimob itu.
"Kalau terpenuhi unsurnya dan didukung dengan saksi dengan bukti yang lain bukti petunjuk pasti kita akan tetapkan tersangka. Kalau terpenuhi unsur dan buktinya," imbuhnya.
Diketahui, pemerkosaan yang dialami korban diduga dialami korban sejak April 2022 hingga Januari 2023. korban yang merupakan gadis Poso disebut berangkat menjadi relawan banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo pada 2022 lalu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/sar)