Kasus Oknum Brimob-10 Pria Perkosa ABG Relawan Banjir, 5 Tersangka Buron

Sulawesi Tengah

Kasus Oknum Brimob-10 Pria Perkosa ABG Relawan Banjir, 5 Tersangka Buron

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 29 Mei 2023 17:27 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Parigi Moutong -

Polisi belum melakukan penahanan terhadap 5 tersangka kasus gadis berusia 15 tahun asal Poso yang diduga diperkosa oknum perwira Brimob bareng 10 orang lainnya saat korban menjadi relawan banjir di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kelima tersangka itu kini diburu polisi.

"Polres (Parimo) bergerak untuk melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dihubungi detikcom, Senin (29/5/2023).

10 dari 11 terduga pemerkosa gadis ABG tersebut sudah ditetapkan tersangka dengan 5 di antaranya sudah ditahan. Sementara 5 tersangka lainnya belum ditahan karena diduga melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk berapa hari proses yang diperlukan (menangkap) kita relatif karena posisinya tersebar, kita enggak tahu, ada proses mungkin mereka (tahu) mau ditangkap kita butuhkan waktu," katanya.

Djoko pun menjelaskan mengapa 10 tersangka tidak langsung ditahan semua. Menurutnya, pengungkapan dan penetapan tersangka di kasus ini dilakukan bertahap.

ADVERTISEMENT

"Jadi kronologisnya 11 orang kan (terduga pelaku pemerkosaan, termasuk oknum Brimob) dari keterangan korban, dari penyidik melakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan didapat 6 orang saksi, kemudian dilakukan gelar perkara, keterangan inilah yang menguatkan bahwa keterangan yang disampaikan korban kuat jadi kita mempunyai 2 alat bukti untuk melakukan penangkapan terhadap 5 orang pertama," kata Djoko.

Dari pemeriksaan 5 tersangka pertama, penyidik kembali menemukan keterangan yang menyebut bahwa ada lima orang lainnya yang diduga ikut melakukan pemerkosaan. Lima orang tersebut lantas ditetapkan tersangka namun tak langsung ditahan.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan 5 orang pertama, muncul lagi 5 nama," kata Kombes Djoko.

Untuk diketahui, korban yang merupakan gadis Poso disebut berangkat menjadi relawan banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo pada 2022 lalu. Pada saat itulah korban bertemu para pelaku.

Pemerkosaan diduga dialami korban sejak April 2022 hingga Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke Parimo dan menceritakan peristiwa pilu yang ia alami kepada ibunya yang sedang menjadi asisten rumah tangga di Jakarta.

Oknum Brimob Belum Tersangka

Untuk diketahui pula, satu dari 11 terduga pelaku pemerkosaan belum jadi tersangka. Dia adalah oknum perwira Brimob.

Polisi beralasan oknum perwira turut jadi pelaku perkosaan masih sebatas pengakuan korban. Oleh sebab itu penyidik masih hendak melakukan pengembangan.

"Untuk nama (oknum Brimob) disebut dari keterangan korban. Dari keterangan saksi 6 belum menyebutkan jadi kita masih kurang alat bukti," kata Djoko.

"Kita berharap setelah 5 orang ini kita tangkap, kan ada keterangan-keterangan yang kita gali di situ, keterangan yang kita butuhkan, nanti kalau memang menjadi satu alat bukti (sehingga cukup) dua alat bukti kita bisa melakukan upaya paksa terhadap nama (oknum Brimob) yang disebutkan," katanya.




(hmw/sar)

Hide Ads