Oknum Kades di Mamuju Dipolisikan Istri Terkait Kasus KDRT

Sulawesi Barat

Oknum Kades di Mamuju Dipolisikan Istri Terkait Kasus KDRT

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 31 Des 2024 21:00 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Mamuju -

Oknum kepala desa (kades) berinisial AR di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dipolisikan oleh istrinya, SNA (24) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SNA dianiaya oleh suaminya hingga keguguran.

"Iya (suami saya menjabat kepala desa)," ujar SNA kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

SNA mengaku dianiaya karena menegur suaminya agar berhenti bermain judi. Dia menyebut suaminya sudah sering memukulnya hingga mengalami keguguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kali itu karena saya tegur main judi, nabilang (AR) cuman Rp 20 ribu ji. Sering sekali (saya menerima kekerasan) sampai keguguran ka," terangnya.

Selain itu, SNA mengaku memergoki suaminya berada di kos-kosan di Kota Mamuju pekan lalu. Saat itu, AR disebut marah dan melakukan pemukulan di bagian wajah.

ADVERTISEMENT

"Saya pergoki di kos-kosan berdua sama perempuan, tapi napukul ka kena muka," bebernya.

SNA yang tidak terima dengan perlakuan suaminya itu lantas melapor ke Polresta Mamuju pada Senin (30/12). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/261/XII/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

"Sudah ka visum dan sudah saya kasih ke polisi," imbuhnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan laporan dugaan KDRT tersebut. Pihaknya kini tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Iya ada (laporannya)," ujar Herman yang dikonfirmasi terpisah.




(hsr/ata)

Hide Ads